Rabu, 09 November 2011

Anutan Ideal vs Penganut Brutal

Oleh: Sutio Hartono
Isu aliran sesat kian lama kian panas. Bak bom nuklir, isu tersebut meledak dan terus meluas, mengambil alih perhatian publik dari berbagai lapisan. Perhatian atas isu ini turut meradiasi mulai dari elemen sekelas pejabat teras, alim ulama, akademisi, hingga menjadi bahan obrolan antar-pedagang sayur di pasar tradisional. Pun dengan motif yang beragam, dari sebatas bertukar kabar hingga ke upaya-upaya pencapaian kepentingan lain. Fenomena ini, dengan dalih fitrah manusia sebagai makhluk yang tidak terbatas dalam berkeinginan, boleh kita akui adanya dan bisa di-”halal”-kan selama tidak saling berbenturan.

Terlepas dari pragmatis-tidaknya, reaksi yang dimunculkan tentunya memiliki niatan yang positif. Apa yang kemudian dilakukan adalah wujud kepedulian dan sumbangsih yang diyakini sebagai sesuatu yang baik. Sebuah keniscayaan bahwa niatan yang baik bukanlah suatu masalah. Masalah baru akan muncul pada bagaimana eksekusi atas niat tersebut diaktualisasikan. Tindakan anarkis (dalam merespon isu ini) sekalipun, rasanya bukanlah suatu hal yang buruk dari segi niatan. Tapi kita pun tidak dibenarkan hanya melulu berpijak pada pemahaman kita atas hadis Rasulullah saw: “innamal a’malu bin niyat”. Sebagian kita memahami hadis ini dengan “balasan atas amal tergantung pada niatnya”. Persoalan apakah sesuai-tidaknya pemahaman tersebut dengan yang dimaksud oleh Rasulullah saw tentu memiliki pembahasan tersendiri.

Anarkisme di Atas Dalil yang Kacau Balau
Anarkisme lahir dari sikap yang over-sensitif dan cenderung over-reaksioner dalam merespon suatu kondisi. Sikap over-reaksioner ini umumnya berimplikasi pada munculnya tindakan-tindakan yang “tidak sehat”. Dengan jargon “pemurnian aqidah” yang disertai dengan dalil naqli seputar seruan jihad, aksi anarkisme dan sikap-sikap tidak sehat semacamnya pada gilirannya seakan menjadi halal dilakukan oleh seorang muslim. Berpegang pada satu ayat Quran yang berisi seruan untuk berperang, nyaris melalaikan kita untuk memaknai seruan perdamaian, yang masih termaktub dalam kitab yang sama.
Terkadang kita jumpai penukilan atas teks (baca: ayat dan riwayat) yang cenderung provokatif dan tidak bertanggung jawab. Seperti kutipan yang hanya menukil penggalan teks yang mencerminkan manifestasi keperkasaan (jalaliyah) Tuhan, tanpa memberi kesempatan bagi manifestasi kelembutan (jamaliyah) Nya. Salah satu contoh mengenai hal tersebut adalah; seorang narasumber yang tengah menyampaikan pemahamannya bahwa “mengakui dan menghormati eksistensi suatu ajaran di luar ajaran yang dianutnya adalah suatu bentuk tolong-menolong dalam berbuat dosa”. Dalam proses transfer paham tersebut, si narasumber menukil potongan terakhir dari QS. al Maidah (5): 2 yang berbunyi: “… Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebaikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran….
Publik yang lengah tentu akan menelannya bulat-bulat dan sejurus kemudian, masyarakat dengan mudah terprovokasi untuk melancarkan tindak anarkis didasari nukilan tersebut. Sangat disayangkan, padahal secara utuh ayat tersebut berisi peringatan kepada umat untuk tidak berlaku aniaya terhadap suatu kaum, hanya atas dasar rasa benci.
Berikut ini terjemahan ayat tersebut secara utuh:
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syiar-syiar Allah, dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) binatang-binatang kurban yang bertanda (hadya) dan yang tidak bertanda (qalâ’id), dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari karunia dan keridaan dari Tuhannya. Dan apabila kamu telah menyelesaikan ihram, maka bolehlah kamu berburu. Dan janganlah sekali-kali kebencian(mu) kepada suatu kaum karena mereka menghalang-halangimu dari Masjidil Haram (pada peristiwa Hudaibiyah), mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebaikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.
Contoh di atas merupakan salah satu bentuk keteledoran dalam penggunaan dalil naqli. Ilustrasi selanjutnya akan menyoroti kelemahan penggunaan akal sebagai dalil (dalil aql) untuk melancarkan tindak kekerasan berkedok agama: dengan memvonis suatu ajaran sebagai ajaran ingkar sunnah, masyarakat yang telah terlebih dahulu terprovokasi dalam hitungan detik langsung mengeksekusi. Terkadang dengan brutal melampiaskan kemarahannya hingga kepada benda-benda mati yang entah apa salahnya. Publik yang lengah akan menganggapnya sebagai suatu yang lumrah. Di lain pihak, muslim yang kritis akan dihadapkan pada suatu dilematika berpikir: “Siapakah sebenarnya yang mengingkari sunnah? Apakah sunnah Rasul saw mengajarkan untuk berlaku demikian?”
Reaksi Elemen Kampus
Satu hal yang menarik untuk kita soroti adalah tentang bagaimana kaum intelektual/akademisi di kampus merespon isu tersebut. Citra sebagai kelompok terpelajar yang dianggap mapan secara keilmuan memposisikan mereka di tempat terhormat. Walaupun dari segi rasionalitas dan emosional masih butuh pengkajian sebelum berkesimpulan.
Elemen kampus tidak kehilangan ciri khasnya dalam merespon isu “sesat-menyesatkan” ini. Hal tersebut tampak dari diskusi-diskusi yang digelar sebagai wujud kepedulian dan keprihatinan atas situasi yang terjadi. Sebagian menuntut pihak berwenang untuk mengambil langkah nyata memberantasnya. Ya, sedikit lebih ilmiah dibandingkan golongan terbelakang yang menonjolkan sisi kebinatangannya dengan melancarkan aksi-aksi kekerasan atas nama agama.
Terkait dengan hal tersebut, ada beberapa catatan yang perlu mendapat perhatian. Universitas sebagai institusi pendidikan berkewajiban memelihara dan memenuhi hak-hak warganya untuk beroleh pendidikan. Posisi universitas sebagai lembaga keilmuan tentu tidak membenarkan adanya respon berupa langkah-langkah yang dinilai terpaut jauh dari nilai keilmuan dan nilai rasionalitas. Pihak akademik selaku pengelola bisa saja mengambil kebijakan berupa pemecatan terhadap mahasiswa yang terindikasi terlibat dalam aktivitas yang sebagian orang menjulukinya “pendangkalan aqidah”. Tapi langkah tersebut sayangnya hanya akan berimbas pada tercemarnya citra kampus sebagai golongan yang sehat secara mental dan akal.
Adalah langkah yang tidak tepat dan tidak adil menjatuhkan vonis hukuman – yang merupakan hak seorang terdakwa – kepada seseorang yang notabene adalah korban. Ya, korban. Korban dari ketidakpedulian manusia-manusia dan sistem di sekitarnya terhadap isu yang berkenaan dengan pembangunan pondasi keberagamaan. Korban dari manusia-manusia yang baru mau peduli setelah jatuh vonis “sesat” terhadap suatu kelompok atau pribadi tertentu.
Mengidentifikasi seseorang, entah itu sebagai korban ataukah sebagai terdakwa yang pantas dihukum, bukanlah suatu perkara sepele. Menghukumi sesuatu sebagai “benar” dan “salah” haruslah berdasarkan kaidah yang dapat dianut secara massal. Kaidah logis yang dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya secara luas. Tolok ukur benar-salah yang universal. Bukan aturan yang merupakan buah dari doktrinisasi dengan telaah yang terbatas, bahkan nyaris non-dialektis/anti-dialog dan nilainya relatif.
Intinya, dalam menanggapi apa pun isu yang berkembang, seluruh pihak diharapkan untuk bisa berlaku profesional dan adil. Memposisikan diri dan menempatkan sesuatu pada posisi ideal. Bergerak sesuai fungsi dan sadar akan peran; dan bertindak dengan didasari landasan berpikir yang jelas serta bertanggung jawab.
published by http://www.acehinstitute.org

Selasa, 01 November 2011

idealisme...???

Oleh : Fakhrul Radhi

Pada zaman ketika kecil selalu disampaikan orang tua, bahwa yang
paling penting adalah sehat dan selamat dunia akhirat. Kekuasaan dan
kekayaan tidak pernah dibahas karena pada kenyataannya para leluhur
itu bisa hidup berkecukupan, disisi lainnya membahas hal yang bersifat
duniawi dan tidak mendasar itu dianggap sebagai sesuatu yang tidak
sopan atau hanya umbar nafsu saja.

Cukup itu artinya dapat menjalankan kehidupan dan jika memerlukan
sesuatu maka kebutuhannya sudah ada. Sesimpel itu. Pada kenyataannya
juga kebutuhan pada zaman itu palingan kesehatan, pendidikan, rekreasi
dan transportasi serta hal hal yang jauh lebih sederhana dibandingkan
dengan saat ini. Orang yang susah pasti ada walau tidak begitu
terlihat apalagi dizaman itu antar keluarga sudah sangat terbiasa
saling menolong dan berbagi serta memecahkan persoalan keluarga secara
komunal. Intinya kehidupan berkecukupan adalah ideal dan dasarnya
lebih kepada pemenuhan kebutuhan.

Kini zaman telah berubah keperluan yang harus dibiayai tidak lagi
hanya kepada kebutuhan tetapi sudah lebih ditentukan oleh keinginan
dan itu semua sangat ditentukan oleh iklan yang diterima, provokasi
lingkungan dan keluarga serta berbagai bujuk rayu yang sampai kepada
nya.

Belum lagi pada kenyataannya didalam sebuah rumah tangga pengaruh dari
luar rumah bisa menggoda kepada seluruh keluarga melalui berbagai
perangkat yang bermacam macam, apakah mulai TV dan seluruh jaringan
stasiunnya, PSP dan game lainnya, film dalam bentuk DVD atau online
internet apakah melalui komputer dan Handphone serta sms dllnya. Saat
ini didalam sebuah ruangan secara bersama menjadi belum tentu kita
sedang melaksanakan sebuah kebersamaan karena siap orang dalam ruangan
itu dirumah kita masing masing bisa saja sedang asyik dengan
perangkatnya sendiri.

Saat ini walaupun secara physik sangat dekat tetapi pada kenyatannya
bisa sangat jauh berjarak pada kenyataan batinnya. Setiap insan
semakin hari semakin punya dunianya sendiri, khayalan dan persepsi
tentang kehidupan yang sungguh sulit untuk diprediksi. Oleh karena
semakin sering terlihat tiba tiba ada jagoan baru yang menembaki teman
sekolahnya kemudian ia bunuh diri, atau seseorang tiba tiba ngamuk
dijalanan tanpa sebab yang jelas dan banyak lagi tindakan implusif
yang tiba tiba terjadi padahal sangat membahayakan orang lain dan
dirinya sendiri. Kondisi ini menggambarkan kadang kadang banyak orang
semakin tidak mengenali dunianya. Akibatnya karena tidak mengenali
dunia nya sendiri apalagi mengenali dunia orang lain.

Dunia telah berubah daridulunya dimana yang paling penting dipenuhinya
kebutuhan dan yang sangat dibutuhkan masyarakatnya saat ini menjadi
dunia yang kebutuhan masyarakatnya saja belum terpenuhi tetapi harus
mampu memenuhi keinginan berbagai pihak supaya memenuhi keinginan dan
aspirasinya. Oleh karenanya orientasinya menjadi pembangunan yang
seakan akan tanpa ujung yang jelas. Apa indikator aspirasi dan
keinginan. Dengan phylosopi yang baru itu maka Disatu sisi pertumbuhan
perekonomian bisa langsung booming kepuncak tetapi disisi lainnya pada
kesempatan lain bisa langsung meledak dan kempes sehingga hancur tanpa
bekas jika tempat pertumbuhan itu tidak sanggup melakukan transformasi
kepada fase yang lebih tinggi lagi.

Akibat dari meledaknya aspirasi dan keinginan ini maka Negara sering
kali harus punya kemampuan menyedot berbagai energy dan sumber daya
untuk mampu memenuhi kebutuhan, aspirasi dan keinginan masyarakatnya.
Bagi negara negara yang tidak sanggup maka sering kali terjadi
kekacauan dan disorientasi atau hilangnya kepercayaan masyarakatnya
kepada pemerintahan dan pemangku amanah dinegara tersebut. Hancurnya
Indonesia pada tahun 1998 s/d 2000 dan kehancuran USA dengan krisis
financial saat ini adalah sebuah contoh yang nyata. Pada kenyataan ini
memperlihatkan bahwa kerusakan dibidang ekonomi karena orientasi
tersebut berubah nyata berdampak perubahan juga pada kondisi
politiknya. Bagi kasus Indonesia sampai bukan hanya terjadinya
pergantian kepemimpinan nasional tetapi sistim politik dan
ketatanegaraannya berubah total sedangkan di USA baru sampai kepada
memilih Presiden diluar kebiasaan yang biasanya dipilih sebagai
Presiden. Perubahan yang terjadi sangat liar dan bergejolak seperti
ombak dilautan lepas.

Pada kasus indonesia perubahan ini menghasilkan rusaknya alam semesta
dan tata sosial yang sebelumnya dianggap sudah mapan, semuanya rontok
sehingga harimau dan gajah terpaksa
berebut lahan dengan manusia sehingga saling membunuh, tragis sekali.
Dan penyebabnya adalah berubahnya pola kesadaran yang tadinya cukup
untuk hidup yang berkecukupan menjadi kehidupan yang tergantung iklan
dan godaan lingkungan serta keinginan juga aspirasi dan tidak lagi
hidup dalam rangka memenuhi kebutuhan untuk dapat hidup sehat dan
tenteram.

Rabu, 26 Oktober 2011

Politik ‘Aneuk Miet’

Oleh Mirza Fanzikri

PILKADA Aceh sudah di ambang pintu. Namun hingga saat ini masih saja terjadi perdebatan antara eksekutif dan lagislatif tentang pengesahan qanun yang mengakomodir jalur independen. Komisi Independen Pemilihan (KIP) sudah menetapkan pilkada pada tanggal 24 Desember mendatang, sedangkan DPRA masih mempertahankan sikap awalnya supaya pilkada tetap ditunda, bahkan melakukan gugatan terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dibolehkannya calon independen.

Benturan kepentingan (konflik regulasi) tersebut rasanya sudah menjadi ‘sinetron’ di masyarakat. Hal ini menjadi bahan tertawaan pengamat politik regional sampai international. Persis seperti melihat ‘aneuk miet’ (anak kecil) yang sedang bertengkar dengan temannya diakibatkan persoalan beda pendapat.

Apa yang terjadi di Aceh hari ini, mengingatkan saya ketika sedang berproses di dunia pembelajaran politik dan belajar mengatur strategi untuk memenangkan Aiyub Bustamam sebagai calon ketua umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Banda Aceh beberapa waktu lalu. Teman di samping saya persis mengeluarkan kata-kata yang membuat teman lainnya simpatik. Ia mengatakan, “Yang sedang kami jalani adalah politik ‘aneuk miet’ atau politik ecek-ecek, untuk mempersiapkan kematangan perpolitikan sesungguhnya di tataran organisasi atau instansi pemerintahan nantinya.”

Namanya ‘aneuk miet’, maka sikap buruk sering dipertontonkan mereka, seperti bertengkar hanya karena persoalan sepele, tak bisa bernegosiasi, sering egois, dendam, tak mampu memikirkan kepentingan orang banyak, dan mudah dipancing dengan kemarahan.

Hal tersebut tentu disebabkan oleh faktor usia yang belum dewasa dan belum mendapatkan pengalaman yang memadai dalam mengambil keputusan-keputusan yang bijak.

Saat ini, apa yang diperankan dalam politik ‘aneuk miet’ sedang terjadi dan dilakoni oleh sebagian politisi di Aceh. Mereka, bapaknya ‘aneuk miet’, seharusnya mengemban amanah untuk sama-sama menyejahterakan rakyat Aceh. Baik dalam pengambilan keputusan maupun dalam menjalankan tugas sebagai perwakilan dan pemimpin rakyat. Jika ‘aneuk miet’ dalam berpolitik dan berdialektis sesekali melakukan kesalahan, barangkali itu menjadi kewajaran karena masih dalam tahap pembelajaran. Dan tidak menimbulkan risiko besar terhadap kesejahteraan masyarakat banyak. Tetapi, jika laku politik ‘aneuk miet’ ini dilakukan oleh politisi berumur, maka risikonya pun berdampak ke semua lini dan saat ini sedang kita rasakan bersama.

Selain menguras waktu, anggaran dan energi, kewajiban sebagai pengemban amanah rakyat juga ikut tersendat. Ini jelas sudah merusak visi membangun tatanan masyarakat adil makmur dan sejahtera.

Mereka, yang terlibat konflik regulasi pilkada di Aceh sebenarnya sudah pernah melewati proses pembelajaran politik ‘aneuk miet’. Seharusnya mereka tidak mengulang kembali tahapan politik ‘aneuk miet’ ini tetapi mengamalkan politik orang dewasa.

Barangkali, kondisi ini membutuhkan ketegasan berupa aturan legal (konstitusi) dari Presiden untuk mengatasi konflik yang telah membuat resah masyarakat. Serta praktik politiknya perlu pula dibatasi dengan etika. Etika politik berfungsi untuk membatasi, meregulasi, melarang, dan memerintahkan tindakan mana yang diperlukan dan mana yang dijauhi.

Namun hal tersebut jauh dari praktik idealis yang sebenarnya. Malah, yang terjadi saat ini etika politik dijadikan nomor dua setelah mengedepankan kepentingan pribadi atau kelompok.

Terkait hal ini, Sri Sultan Hamengku Buwono pernah mengatakan: “Jika kita tarik logika yang ada di kepala masing-masing kelompok, (nyaris) tidak ada yang namanya kepentingan bersama untuk bangsa. Yang ada hanyalah kebersaman fatamorgana. Seolah-olah kepentingan bersama, padahal itu hanyalah kepentingan-kepentingan kelompok yang terkoleksi. Hampir tidak ada kesepakatan di mata para politisi kita tentang akan dibawa ke mana bangsa ini, karena semua merasa benar sendiri, dan tidak pernah mau menyadari di balik pendapat yang ia nyatakan, mengandung kekurangan yang bisa ditutup oleh pendapat kelompok lain. Prinsip menerima kebenaran pendapat lain sudah mati, dan tertimbun oleh arogansi untuk menguasai kelompok lain.”

Oleh karena itu, hal-hal yang prinsipil seperti menghargai etika perpolitikan perlu diterapkan dalam perpolitikan saat ini. Karena etika politik merupakan kunci untuk menghidupkan demokrasi yang sehat, aman dan damai. sehingga proses demokrasi ini mampu mengarahkan untuk kepentingan umum.

Kiranya sikap ‘aneuk miet’, kekanak-kanakan seperti yang terjadi saat ini tidak terulang kembali. Semoga!

* Penulis adalah Ketua HMI Cabang Banda Aceh Bidang Kewirausahaan dan Pengembangan Profesi.

Senin, 17 Oktober 2011

Paleh Raja Djitop Geulinyoeng Wate Ta Krip

 Oleh: Maulidar Yusuf           

             Setiap orang pasti memiliki potensi kepemimpinan, namun semua orang  jugamengakui untuk menjadi seorang pimpinan yang baik itu tak mudah, apalagi memimpin orang banyak. Jika kita melihat apa yang terjadi hari ini dinegeri kita, ini merupakan masa krisis, dan  sulit sekali menemukan sosok pemimpin yang sesuai dengan keinginan rakyat, meskipun mereka sudah merasa melakukan yang terbaik. Namun meskipun demikian hal ini tidak menjadi halangan bagi sebagian orang lainnya berlomba-lomba menjadi pemimpin.
                Tapi baiklah, mungkin mereka mencontoh tindakan Nabi Yusuf dulu disaat meminta jabatan sebagai  bendahara Mesir dan juga bisa kita katakan itu merupakan cara mereka belajar untuk sempurna, mereka berani mengambil resiko dicaci disaat kinerja mereka buruk meskipun telah berkerja keras, mereka tegar disaat kesalahan mereka kecil tapi menjadi bulan-bulanan semua orang. Terlepas dari itu semua kita tak pernah tahu apa tujuan mereka sebenarnya, namakah? Popularitaskah? Kepeduliankah? Atau malah materil untuk kepentingan pribadi dan kelompok?. Terserah tujuan mereka, yang jelas hari ini kita bisa melihat orang-orang mulai sibuk dengan agenda kepemimpinan, baik itu menyiapkan diri sendiri menjadi pemimpin, maupun menyiapkan orang lain, tim sukseslah istilahnya.
                Beberapa hari yang lalu disaat kami berjumpa dengan tokoh-tokoh masyarakat di beberapa daerah yang memiliki sumberdaya alam tinggi, namun nyaris tak berdampak  apa-apa pada perekonomian masyarakatnya, menurut mereka keadaan perekonomian mereka tak jauh beda keadaan dimasa konflik dan  setelah MoU Helsinki untuk perdamainan Aceh. Sebagai  tokoh masyarakat yang memiliki posisi terdekat  dengan masyarakat, karena mereka diangkat melalui hati dan langsung oleh masyarakatnya untuk menjadi pengatur sekaligus pemimpin, namun mereka bukan pemimpin besar dengan gaji yang cukup untuk anak dan istri mereka, bahkan jerih payah mereka dibayar nyaris dibawah upah buruh perhari, mereka tak menuntut banyak, padahal dimasa-masa konflik dulu merekalah orang yang paling dicari, bahkan terhadap keberadaan seorang separatis didesa yang masuk tanpa sepengetahuan mereka, merekalah yang menjadi bulan-bulanan penegak hukum, dengan tuduhan yang andaikata langit bisa langsung bersaksi tentang kejujuran maka detik itu pula petir menyambar penuduh.
                Sebenarnya merekalah pemimpin yang luar biasa, mereka adalah tokoh yang dipercaya tanpa janji manis, bahkan ada yang sampai 20 tahun menjadi tokoh kepercayaan, tempat mengadu semua warga meskipun mereka tak tahu lagi harus mengadu kemana setelahnya kecuali pada Tuhan. Mereka bukan pemimpin besar namun segala persoalan pada masyarakat merekalah yang lebih banyak tahu dari pada orang-orang yang selalu berorasi mengelu-elukan diri bahwa dia pemimpin besar yang paling bijak dan perhatian , apalagi persoalan pada masyarakat level rendah.
                Bermimpi menjadi pemimpin besar itu memang hak setiap individu, tapi jangan lupa banyak sekali catatan penting yang harus selalu diingat oleh siapapun yang akan menjadi pemimpin. Khususnya di Aceh, berikut ini ada kutipan dari beberapa tokoh masyarakat yang ada dibeberapa desa yang sedikit terpencil di Aceh beberapa waktu yang lalu. Menurut mereka perhatian pemerintah hari ini hanya ilusi, sebagai tokoh kepercayaan masyarakat didesanya, banyak janji manis dari pemerintah yang ditawarkan kepadanya dalam hal apapun, namun sampai detik ini janji itu tak kunjung jua terealisasikan, tak salah jika mereka berkata “meunjoe tan tamita keudroe sapue koen”. Apalagi menanggapi persoalah yang sedang dibicarakan saat ini terkait permasalahan siapa yang layak menjadi pemimpin kali ini kedepan “terserah soe yang ji’ek, ata cit peukateun tetap lagei soet. Bandum cit peutaba mameh, watei ka tijoh ie babah teuh, ka dihieng”.

                  Disaat disinggung persoalan perekonomian masyarakat setelah MoU ini mereka menjawab “ walaupun konflik di Aceh sudah reda, tapi perekonomian kami terkadang malah semakin merosot; bahkan sang hie dalam ta mita raseki leubeh goet dan leu berkah lam masa konflik, dan urueng hana troe sidroe mantoeng lagei jinoe, peng meutumpok bak sidroe urueng mantoeng, berjeh pen siribe jeut tabloe dum pue, jinoe sapue tan seip lei”. Harusnya pemerintah bisa mengatur ini semua lebih bijak.

                Ketika ditanya apa harapan mereka terhadapa pemimpin kedepan “seumoga bek sampe urueng yang ek tring yu ek bak u, siapa saja boleh, asal mampu”. Tokoh yang lain menambahkan “ kita ingin dipimpin oleh orang yang berwawasan luas, dalam hal apapun, dan mampu membawa Aceh ini sebagai kiblat peradaban, bek sabe payah ta meu kiblat u jawa sabe…….”  
  
              “..harus djih bek bri uengot keu kamoe, tapi kawe, buka lapangan kerja, jangan hanya member modal usaha apalagi tanpa kontrol,nrentan dengan korupsi, ini jelas mendidik rakyat untuk jadi pemalas, fakta ini..! fakta…” harapan tokoh masyarakat didesa lain ketika ditanya keadaan ekonomi masyarakat setelah perdamaian.

                  “kamoe njoe asai cit urueng bangai, tapi buet hek, maunya ajaklah kami sekali waktu berdiskusi dengan mereka pemegang simpul terkuat, biar lebih tahu apa yang yang sebenarnya terjadi dimasyarakat level bawah ini….” Sambut yang lain disaat mendengar kata pemilukada menanti didepan mata.

                Setelah perdamaian ternyata kesejahteraan hanya ilusi, harusnya bek sare jak cilet mameh bak rhueng, hana jeut kamoe lieh. Manyoritas rakyat semakin gerah dengan keadaan yang han glah-glah, leuh bak meuruwa meusangkot gaki lom lam trieng, leuh glah bacut kameuchop jaroe lomgen duro.  

                   Lantas bagaimana sebenarnya perasaan mereka yang sedang sibuk bergeriliya mencari dukungan untuk mencapai puncak, bahkan tak jarang sikut menyikut, keu’ih wie, keu’ih uneun, beberapa hari kemarin berlomba-lomba mengumpulkan KTP, berlomba-lomba meukat ubat rata sagoe, padahal tak jarang ubat yang dijual hanya ramuan asal jadi. Pencitraan sana-sini.                

               Mulai sekarang sebenarnya kita bisa melihat siapa ceurape itu sebenarnya, dan sebuah pertanyaan besar lagi, apakah ada sosok yang akan benar-benar tulus ingin mensejahterakan rakyat, bukan hanya memperturut kepentingan golongan apalagi pribadi. Komentar-komentar langsung  diatas setidaknya dapat menjadi bahan pertimbangan kita semua untuk dapat menyadari tak betapa dahaganya kita terhadapa sosok yang sempurnya, meskipun nobody perfect, tapi setidaknya mendekati sempurna.
 

                Seorang pemimpin yang baik menurut Ibnu Khaldun adalah pemimpin yang menjalankan roda kepemimpinan berlandaskan Agama yang memerintahkan rakyatnya sesuai dengan petunjuk Agama baik dalam hal keduniawian atau akhirat.
 
                Tentunya kita semua berharap jangan sampai (lagi) terpilih orang-orang “paleeh”. Karena paleeh itu adalah virus yang sangat bahaya, banyangkan saja paleeh tanoh cot teungoeh kurueng asoe, paleh inoeng teumanjoeng watei lakoe woe, paleh agam sipak kuah piuleh aso, paleeh rakyat ji meupat rata sagoe, paleh raja djitop geulinyoeng wate ta krip. Hasilnya adalah hancur disemua sudut.
                                                                                          

                                                                                          

Rabu, 12 Oktober 2011

Kemiskinan Aceh: Dimana Para Ekonom Kita?

Oleh: Arief Fadly

Data yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Nasional tahun 2010 menempatkan Aceh sebagai provinsi termiskin ke-tujuh dalam skala nasional dengan prosentase 20,98 persen dari total 4.486.570 jiwa penduduknya. Pada satu sisi data menunjukkaan adanya penurunan angka kemiskinan sebesar 0,82 persen dibandingkan dengan data pada tahun 2009. Namun pada sisi lain, angka ini belum sepenuhnya menjadi berita gembira karena angka kemisikinan di Aceh masih berada di bawah rata-rata prosentase nasional yang berkisar pada angka 13, 33 persen.

Melihat data diatas, maka kesimpulan kita Provinsi Aceh belum mampu mengentaskan kemiskinan secara optimal, padahal provinsi ini tergolong provinsi yang paling banyak menerima bantuan, baik berupa dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), dana otonomi khusus (OtSus), dana bagi hasil migas, dana tambahan bagi hasil migas, dana rehab-rekon, bantuan luar negeri (multidonor fund), dan dana reintegrasi. Jika diakumulasikan total dana tersebut berjumlah lebih dari 10 triliyun rupiah. Kondisi ini menjadi semakin ironis ketika Aceh termasuk daerah yang memiliki kekayaan alam melimpah yang dapat dikelola untuk mengurangi angka kemiskinan diatas (Serambi, 08/11/2010)

Dari fakta ini, maka patut dipertanyakan apakah pemimpin Aceh saat ini memiliki ide untuk mengoptimalkan berbagai sumber daya yang ada dalam mengentaskan kemiskinan? Untuk mengelola kekayaan alam dan dana yang tergolong besar itu, pemerintah Aceh yang mengayomi 23 kabupaten/kota ini, dituntut untuk selalu proaktif dan kreatif, serta memiliki rencana pembangunan jangka panjang yang jelas sehingga visi pembangunan dan pengentasan kemiskinan tidak terhenti di tengah jalan.

Sejalan dengan keadaan diatas, Dekan Fakultas Ekonomi Unsyiah, Raja Masbar, telah menyampaikan pemikirannya bahwa arah kebijakan ekonomi Aceh harus difokuskan pada penciptaan lapangan pekerjaan bagi kelompok masyarakat yang tidak memiliki keahlian (skill) dan pengurangan jumlah penduduk miskin. Arah kebijakan bisnis harus difokuskan pada dua prioritas utama yaitu (a) pembangunan industri pengolahan pertanian dan (b) pemberdayaan jaringan pemasaran (marketing network).

Untuk menjawab sekelumit permasalahan ini, Aceh membutuhkan berbagai cara yang efektif  yang senantiasa berorientasi pada pemanfataan sumber daya alam (SDA) dan manusia (SDM) serta kearifan lokal yang telah lama hidup di tengah-tengah masyarakat. Kebijakan yang menjadi solusi bagi masyarakat Aceh juga harus ditetapkan oleh masyarakat lokalnya.  Agar tercipta kemapanan dalam masyarakat Aceh, tentunya diharapkan adanya jalinan kerjasama antara setiap komponen masyarakat lokal, termasuk pemerintah daerah, kaum intelektual, pelaku bisnis dan masyarakat itu sendiri. Kerjasama ini diharapkan untuk mewujudkan tujuan bersama sesuai kondisi dan sumberdaya lokal yang dimiliki.

Dalam hal ini, kita perlu belajar pada Muhammad Yunus, dekan Fakultas Ekonomi Universitas Chittagong di Bangladesh yang juga sekaligus praktisi ekonomi. Dengan usaha dan keyakinan yang dimiliki, dia juga telah nobel perdamaian pada tahun 2006. Penghargaan itu diberikan karena ia berhasil mengangkat derajat masyarakat Bangladesh dari kemiskinan melalui Grameen Bank (Bank Pedesaan) yang ia dirikan. Dengan usahanya Muhammad Yunus berhasil mengangkat 58 persen dari 7 juta orang peminjam bank tersebut dari kemiskinan. Kesederhanaan yang disertai dengan suatu tujuan yang jelas telah beliau tunjukkan. Hal itu terlihat ketika ia disuguhi sebuah pertanyaan tentang impiannya (vision) sehingga dia mau melakukan upaya pemberdayaan ini. Yunus menjawab bahwa dia ingin suatu hari anak cucu kita akan harus pergi ke museum untuk melihat seperti apa itu kemiskinan.

Sebuah pelajaran besar yang diberikan oleh Yunus bagi akademisi dan praktisi ekonomi, bahwa untuk menciptakan sebuah perubahan fundamental kita harus langsung terlibat di inti persoalan agar mendapatkan hasil yang signifikan.
Disinilah letak kewajiban setiap civitas akademika Fakultas Ekonomi di berbagai universitas di Aceh. Mereka adalah akademisi yang menyandang predikat sebagai ilmuwan –yang juga menyiratkan kepakaran-- dalam bidang pengembangan perekenomian. Tentunya setiap kita memiliki peran penting dalam upaya menurunkan jumlah kemiskinan yang kini masih menggelayuti Aceh. Secara tidak langsung setiap akademisi dituntut untuk mengabdikan keilmuan yang dimiliki dalam upaya meningkatkan taraf hidup masyarakat miskin di Aceh.

Seruan untuk mengabdikan diri sesuai dengan jenis keilmuan yang dimiliki bukan hal baru. Hal ini telah termaktub dalam Tri-Dharma Perguruan Tinggi di berbagai universitas. Sebagai kaum intelektual, peran yang harus kita mainkan adalah memberikan solusi kongkrit berupa gagasan, konsep serta tindakan nyata (real action) yang dapat memajukan perekonomian sebagai upaya pengentasan kemiskinan di Aceh. Akan terasa tiada manfaatnya semua bahan kuliah (text book) yang setiap hari di mamah-biak di ruang kelas, tanpa dibarengi dengan suatu tindakan nyata yang dapat memberikan perubahan positif secara langsung dan signifikan.

Jika kesadaran akan peranan ini tercipta, serta kerjasama dapat terbangun antara pemerintah, kaum intelektual dan masyarakat Aceh dalam satu tujuan yang sama, maka harapan untuk memajukan dan mengentaskan kemiskinan di Aceh akan dapat terealisasi secara komprehensif.

Published in www.acehinstitute.org, nov 17,2010.

Kontekstualisasi Pendidikan di Bumoe Indatu

Oleh: Putra Hidayatullah

Kalau kita mulai dari yang paling mendasar, kita akan sadar bahwa manusia telah dilahirkan dalam keadaan lemah dan kosong. Dari kekosongan dan kedhaifan ini kemudian ia tumbuh. Mungkin akan sangat cocok bila hal ini kita analogikan dengan sebuah kaset yang lambat laun akan merekam segala yang dirasakan oleh indra, baik itu ucapan-ucapan, ajaran, maupun sugesti lainnya. Segala bentuk sugesti itu kemudian membentuk diri seseorang. Refleksi dari setiap sugesti ini akan menentukan kualitas manusia baik itu positif maupun negative yang di akhirnya juga akan menentukan bagaimana peradaban sebuah bangsa. Manakala manusianya hidup sebagaimana seharusnya maka akan lahir sebuah peradaban yang mungkin dikenang oleh generasi berikutnya.

Berbicara tentang peradaban ini akan mengingatkan kita pada fakta bahwa Aceh adalah tanah warisan endatu yang juga pernah memiliki peradaban yang gemilang di masa lampau. Siapa yang tidak pernah mendengar nama Iskandar Muda, seorang raja yang namanya hingga hari masih dikenang dan masih saja menjadi bahan diskusi beberapa teungku-teungku di hampir setiap warung kopi. Pembicaraan tentang kejayaan masa lalu ini tidak akan habisnya dan ini adalah salah satu ciri khas orang Aceh. Sadar atau tidak hal ini menyiratkan bahwa mereka punya secercah keinginan untuk menjadi lebih baik.

Untuk membentuk peradaban yang mumpuni dan mengarah kepada humanisme perlu adanya kualitas manusia baik yang berbasis spiritual, moral dan intelektual yang hanya bisa diwujudkan melaui melalui proses pendidikan.

Dinamika yang terjadi dalam dunia pendidikan seperti pergantian kurikulum yang beberapa kali dilakukan adalah merupakan upaya yang dilakukan pemerintah dalam orientasi dan tujuan yang berupa “Behaviour Change”, perubahan sikap untuk menjadi lebih baik. Karena itu tidak salah jika ada tokoh yang mengatakan bahwa pendidikan itu adalah memanusiakan manusia menjadi manusia. Instrument behavior change inilah yang seharusnya telah berperan di negeri ini manakala tingkat pelanggaran norma-norma, tindakan asusila semakin merajalela. seperti korupsi, penipuan, politik kotor, saling menghujat dan lain-lain.

Contoh dari kasus di atas tidak jarang kita temukan dalam keseharian kita. Bahkan jika kita telisik lebih dalam,setiap hari ada saja yang sedang melakukan pelanggaran. Kemudian sesekali muncul kepermukan layaknya fenomena gunung es di tengah lautan seperti kasus pembocoran soal UN, suap menyuap dan nepotisme. Beginilah konsekuensi logis dari “penganaktirian pendidikan”. Persis sekali seperti yang dilantunkan oleh Iwan fals, “Pendidikan adalah anak tiri yang kesepian”. Pendidikan seperti sebuah bentuk yang mulai kehilangan esensi. Alih-alih untuk memanusiakan manusia, malah banyak output dari pendidikan itu menjadi actor dalam banyak kejahatan.

Di pertengahan abad 16, seorang filsuf dan negarawan asal Inggris, Francis Bacon pernah mengungkapkan bahwa ilmu pengetahuan telah beralih fungsi dari pencarian kebenaran berubah kearah pencarian kekuatan. Bacon mencoba menggambarkan bagaimana proses distorsi orientasi pendidikan yang saat itu terjadi.

Bukan bermaksud meniru pernyataan seorang Bacon, namun bau tidak sedap ini seperti mulai tercium dari realita yang terjadi di tengah-tengah hiruk-pikuk atmosfir sosial. Fungsi utama dari ilmu pengetahuan seperti mulai lari dari konteks yang sebenarnya. Distorsi pendidikan hari ini juga terjadi dalam kehidupan sosial masyarakat aceh. Kalau Francis Bacon mengungkapkan fenomena dari pencarian kebenaran menuju pencarian kekuatan (untuk berperang), hari ini mungkin kita juga bisa mengatakannya dengan “ilmu pengetahuan yang pada hakikatnya memanusiakan manusia menjadi manusia telah beralih fungsi dari pencarian kebenaran menuju pencarian reputasi, harta, dan jabatan yang belum tentu membuat manusia benar-benar bersikap sebagaimana layaknya manusia”.

Di lain sisi, salah satu warisan unik dari pendidikan kita adalah sebuah sikap yang tidak menghargai intelektual. Lihat saja keadaan pemudanya yang rela mengabiskan waktu untuk bermain poker , facebook, domino dan lainnya. Belum lagi di jalanan yang penuh dengan bunga-bunga cinta apa lagi di malam minggu. Lihat saja berapa orang yang menggunakan waktu untuk membaca ketimbang menghabiskan waktu untuk hal-hal yang tidak bermanfaat. Percaya atau tidak, lambat-lambat laun perjalanan manusia mulai mengarah kepada hedonisme.

Hal ini terjadi karena sebuah mindset yang telah menjadi falsafah hidup dan selanjutnya merubah orientasi hidup menjadi begitu sempit dan hampa. Track hidup pun menjadi begitu mudah terlihat dan instan untuk ditebak. Lahir, sekolah, kerja dan nikah. Sepertinya beginilah siklus eksistensi bangsa endatu yang mulai berlangsung turun temurun. Kalau kita kaji lebih dalam, ini adalah sebuah bentuk pengebirian dan pelanggaran yang dilakukan manusia hari ini untuk dirinya sendiri. Potensi-potensi dasar seperti kasih sayang, saling menghormati, persaudaraan, dan kesadaran untuk mengembangkan diri serta potensi manusia dan sifat kemanusiaan lainnya menjadi mati dan tergantikan dengan sikap egois untuk kepentingan diri dan keluarga sendiri, yang sangat mungkin mengarah kepada nepotisme dan akhirnya berbuah apatisme. Seolah-olah ada pesan abstrak yang tersirat dalam alam pikiran manusia bahwa kita harus berlomba-lomba untuk menjadi kaya raya agar kita mendapatkan apa yang kita inginkan. Akibatnya cara-cara instan akan dilakukan dengan mengabaikan proses yang pada hakikatnya menjadi pembentuk jiwa yang bijaksana. Misalnya ketika saatnya menyelesaikan jenjang pendidikan di perguruan tinggi, di sana akan ada beberapa calon “sarjana” yang menyewa otak orang lain dan membayarnya dengan jumlah nominal yang tidak sedikit demi tercipta sebuah skripsi untuk melicinkan perjalanan menuju masa depan yang lebih baik.

Fenomena sosial yang tidak mengenakkan mata hari ini walau bagaimanapun adalah warisan dari pendidikan dan seyogyanya kita tidak mudah tertipu dengan slogan-slogan bias. Butuh penglihatan yang intens untuk bisa menguak hal-hal yang tidak terlihat dengan mata biasa dan dengan itu mudah-mudahan bisa menjadi batu loncatan untuk perubahan terutama dalam diri setiap individu.
Untuk mencapai tujuan dan pendidikan tak teranaktirikan, maka juga perlu sentuhan dari setiap kita. Alangkah indahnya manakala yang tua menjadi guru bagi yang muda dan yang muda juga menjadi guru bagi sesamanya tanpa diiringi sikap saling menggurui.
Pendidikan bukan sekedar pengajaran. Tapi ia lebih dari itu, pendidikan adalah bimbingan dan tidak hanya mentransfer ilmu pengetahuan tetapi kepribadian /akhlaqul karimah bahkan untuk tujuan itu Rasulullah Muhammad saw diutus.