Rabu, 26 Oktober 2011

Politik ‘Aneuk Miet’

Oleh Mirza Fanzikri

PILKADA Aceh sudah di ambang pintu. Namun hingga saat ini masih saja terjadi perdebatan antara eksekutif dan lagislatif tentang pengesahan qanun yang mengakomodir jalur independen. Komisi Independen Pemilihan (KIP) sudah menetapkan pilkada pada tanggal 24 Desember mendatang, sedangkan DPRA masih mempertahankan sikap awalnya supaya pilkada tetap ditunda, bahkan melakukan gugatan terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dibolehkannya calon independen.

Benturan kepentingan (konflik regulasi) tersebut rasanya sudah menjadi ‘sinetron’ di masyarakat. Hal ini menjadi bahan tertawaan pengamat politik regional sampai international. Persis seperti melihat ‘aneuk miet’ (anak kecil) yang sedang bertengkar dengan temannya diakibatkan persoalan beda pendapat.

Apa yang terjadi di Aceh hari ini, mengingatkan saya ketika sedang berproses di dunia pembelajaran politik dan belajar mengatur strategi untuk memenangkan Aiyub Bustamam sebagai calon ketua umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Banda Aceh beberapa waktu lalu. Teman di samping saya persis mengeluarkan kata-kata yang membuat teman lainnya simpatik. Ia mengatakan, “Yang sedang kami jalani adalah politik ‘aneuk miet’ atau politik ecek-ecek, untuk mempersiapkan kematangan perpolitikan sesungguhnya di tataran organisasi atau instansi pemerintahan nantinya.”

Namanya ‘aneuk miet’, maka sikap buruk sering dipertontonkan mereka, seperti bertengkar hanya karena persoalan sepele, tak bisa bernegosiasi, sering egois, dendam, tak mampu memikirkan kepentingan orang banyak, dan mudah dipancing dengan kemarahan.

Hal tersebut tentu disebabkan oleh faktor usia yang belum dewasa dan belum mendapatkan pengalaman yang memadai dalam mengambil keputusan-keputusan yang bijak.

Saat ini, apa yang diperankan dalam politik ‘aneuk miet’ sedang terjadi dan dilakoni oleh sebagian politisi di Aceh. Mereka, bapaknya ‘aneuk miet’, seharusnya mengemban amanah untuk sama-sama menyejahterakan rakyat Aceh. Baik dalam pengambilan keputusan maupun dalam menjalankan tugas sebagai perwakilan dan pemimpin rakyat. Jika ‘aneuk miet’ dalam berpolitik dan berdialektis sesekali melakukan kesalahan, barangkali itu menjadi kewajaran karena masih dalam tahap pembelajaran. Dan tidak menimbulkan risiko besar terhadap kesejahteraan masyarakat banyak. Tetapi, jika laku politik ‘aneuk miet’ ini dilakukan oleh politisi berumur, maka risikonya pun berdampak ke semua lini dan saat ini sedang kita rasakan bersama.

Selain menguras waktu, anggaran dan energi, kewajiban sebagai pengemban amanah rakyat juga ikut tersendat. Ini jelas sudah merusak visi membangun tatanan masyarakat adil makmur dan sejahtera.

Mereka, yang terlibat konflik regulasi pilkada di Aceh sebenarnya sudah pernah melewati proses pembelajaran politik ‘aneuk miet’. Seharusnya mereka tidak mengulang kembali tahapan politik ‘aneuk miet’ ini tetapi mengamalkan politik orang dewasa.

Barangkali, kondisi ini membutuhkan ketegasan berupa aturan legal (konstitusi) dari Presiden untuk mengatasi konflik yang telah membuat resah masyarakat. Serta praktik politiknya perlu pula dibatasi dengan etika. Etika politik berfungsi untuk membatasi, meregulasi, melarang, dan memerintahkan tindakan mana yang diperlukan dan mana yang dijauhi.

Namun hal tersebut jauh dari praktik idealis yang sebenarnya. Malah, yang terjadi saat ini etika politik dijadikan nomor dua setelah mengedepankan kepentingan pribadi atau kelompok.

Terkait hal ini, Sri Sultan Hamengku Buwono pernah mengatakan: “Jika kita tarik logika yang ada di kepala masing-masing kelompok, (nyaris) tidak ada yang namanya kepentingan bersama untuk bangsa. Yang ada hanyalah kebersaman fatamorgana. Seolah-olah kepentingan bersama, padahal itu hanyalah kepentingan-kepentingan kelompok yang terkoleksi. Hampir tidak ada kesepakatan di mata para politisi kita tentang akan dibawa ke mana bangsa ini, karena semua merasa benar sendiri, dan tidak pernah mau menyadari di balik pendapat yang ia nyatakan, mengandung kekurangan yang bisa ditutup oleh pendapat kelompok lain. Prinsip menerima kebenaran pendapat lain sudah mati, dan tertimbun oleh arogansi untuk menguasai kelompok lain.”

Oleh karena itu, hal-hal yang prinsipil seperti menghargai etika perpolitikan perlu diterapkan dalam perpolitikan saat ini. Karena etika politik merupakan kunci untuk menghidupkan demokrasi yang sehat, aman dan damai. sehingga proses demokrasi ini mampu mengarahkan untuk kepentingan umum.

Kiranya sikap ‘aneuk miet’, kekanak-kanakan seperti yang terjadi saat ini tidak terulang kembali. Semoga!

* Penulis adalah Ketua HMI Cabang Banda Aceh Bidang Kewirausahaan dan Pengembangan Profesi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar