Rabu, 26 Oktober 2011

Politik ‘Aneuk Miet’

Oleh Mirza Fanzikri

PILKADA Aceh sudah di ambang pintu. Namun hingga saat ini masih saja terjadi perdebatan antara eksekutif dan lagislatif tentang pengesahan qanun yang mengakomodir jalur independen. Komisi Independen Pemilihan (KIP) sudah menetapkan pilkada pada tanggal 24 Desember mendatang, sedangkan DPRA masih mempertahankan sikap awalnya supaya pilkada tetap ditunda, bahkan melakukan gugatan terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dibolehkannya calon independen.

Benturan kepentingan (konflik regulasi) tersebut rasanya sudah menjadi ‘sinetron’ di masyarakat. Hal ini menjadi bahan tertawaan pengamat politik regional sampai international. Persis seperti melihat ‘aneuk miet’ (anak kecil) yang sedang bertengkar dengan temannya diakibatkan persoalan beda pendapat.

Apa yang terjadi di Aceh hari ini, mengingatkan saya ketika sedang berproses di dunia pembelajaran politik dan belajar mengatur strategi untuk memenangkan Aiyub Bustamam sebagai calon ketua umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Banda Aceh beberapa waktu lalu. Teman di samping saya persis mengeluarkan kata-kata yang membuat teman lainnya simpatik. Ia mengatakan, “Yang sedang kami jalani adalah politik ‘aneuk miet’ atau politik ecek-ecek, untuk mempersiapkan kematangan perpolitikan sesungguhnya di tataran organisasi atau instansi pemerintahan nantinya.”

Namanya ‘aneuk miet’, maka sikap buruk sering dipertontonkan mereka, seperti bertengkar hanya karena persoalan sepele, tak bisa bernegosiasi, sering egois, dendam, tak mampu memikirkan kepentingan orang banyak, dan mudah dipancing dengan kemarahan.

Hal tersebut tentu disebabkan oleh faktor usia yang belum dewasa dan belum mendapatkan pengalaman yang memadai dalam mengambil keputusan-keputusan yang bijak.

Saat ini, apa yang diperankan dalam politik ‘aneuk miet’ sedang terjadi dan dilakoni oleh sebagian politisi di Aceh. Mereka, bapaknya ‘aneuk miet’, seharusnya mengemban amanah untuk sama-sama menyejahterakan rakyat Aceh. Baik dalam pengambilan keputusan maupun dalam menjalankan tugas sebagai perwakilan dan pemimpin rakyat. Jika ‘aneuk miet’ dalam berpolitik dan berdialektis sesekali melakukan kesalahan, barangkali itu menjadi kewajaran karena masih dalam tahap pembelajaran. Dan tidak menimbulkan risiko besar terhadap kesejahteraan masyarakat banyak. Tetapi, jika laku politik ‘aneuk miet’ ini dilakukan oleh politisi berumur, maka risikonya pun berdampak ke semua lini dan saat ini sedang kita rasakan bersama.

Selain menguras waktu, anggaran dan energi, kewajiban sebagai pengemban amanah rakyat juga ikut tersendat. Ini jelas sudah merusak visi membangun tatanan masyarakat adil makmur dan sejahtera.

Mereka, yang terlibat konflik regulasi pilkada di Aceh sebenarnya sudah pernah melewati proses pembelajaran politik ‘aneuk miet’. Seharusnya mereka tidak mengulang kembali tahapan politik ‘aneuk miet’ ini tetapi mengamalkan politik orang dewasa.

Barangkali, kondisi ini membutuhkan ketegasan berupa aturan legal (konstitusi) dari Presiden untuk mengatasi konflik yang telah membuat resah masyarakat. Serta praktik politiknya perlu pula dibatasi dengan etika. Etika politik berfungsi untuk membatasi, meregulasi, melarang, dan memerintahkan tindakan mana yang diperlukan dan mana yang dijauhi.

Namun hal tersebut jauh dari praktik idealis yang sebenarnya. Malah, yang terjadi saat ini etika politik dijadikan nomor dua setelah mengedepankan kepentingan pribadi atau kelompok.

Terkait hal ini, Sri Sultan Hamengku Buwono pernah mengatakan: “Jika kita tarik logika yang ada di kepala masing-masing kelompok, (nyaris) tidak ada yang namanya kepentingan bersama untuk bangsa. Yang ada hanyalah kebersaman fatamorgana. Seolah-olah kepentingan bersama, padahal itu hanyalah kepentingan-kepentingan kelompok yang terkoleksi. Hampir tidak ada kesepakatan di mata para politisi kita tentang akan dibawa ke mana bangsa ini, karena semua merasa benar sendiri, dan tidak pernah mau menyadari di balik pendapat yang ia nyatakan, mengandung kekurangan yang bisa ditutup oleh pendapat kelompok lain. Prinsip menerima kebenaran pendapat lain sudah mati, dan tertimbun oleh arogansi untuk menguasai kelompok lain.”

Oleh karena itu, hal-hal yang prinsipil seperti menghargai etika perpolitikan perlu diterapkan dalam perpolitikan saat ini. Karena etika politik merupakan kunci untuk menghidupkan demokrasi yang sehat, aman dan damai. sehingga proses demokrasi ini mampu mengarahkan untuk kepentingan umum.

Kiranya sikap ‘aneuk miet’, kekanak-kanakan seperti yang terjadi saat ini tidak terulang kembali. Semoga!

* Penulis adalah Ketua HMI Cabang Banda Aceh Bidang Kewirausahaan dan Pengembangan Profesi.

Senin, 17 Oktober 2011

Paleh Raja Djitop Geulinyoeng Wate Ta Krip

 Oleh: Maulidar Yusuf           

             Setiap orang pasti memiliki potensi kepemimpinan, namun semua orang  jugamengakui untuk menjadi seorang pimpinan yang baik itu tak mudah, apalagi memimpin orang banyak. Jika kita melihat apa yang terjadi hari ini dinegeri kita, ini merupakan masa krisis, dan  sulit sekali menemukan sosok pemimpin yang sesuai dengan keinginan rakyat, meskipun mereka sudah merasa melakukan yang terbaik. Namun meskipun demikian hal ini tidak menjadi halangan bagi sebagian orang lainnya berlomba-lomba menjadi pemimpin.
                Tapi baiklah, mungkin mereka mencontoh tindakan Nabi Yusuf dulu disaat meminta jabatan sebagai  bendahara Mesir dan juga bisa kita katakan itu merupakan cara mereka belajar untuk sempurna, mereka berani mengambil resiko dicaci disaat kinerja mereka buruk meskipun telah berkerja keras, mereka tegar disaat kesalahan mereka kecil tapi menjadi bulan-bulanan semua orang. Terlepas dari itu semua kita tak pernah tahu apa tujuan mereka sebenarnya, namakah? Popularitaskah? Kepeduliankah? Atau malah materil untuk kepentingan pribadi dan kelompok?. Terserah tujuan mereka, yang jelas hari ini kita bisa melihat orang-orang mulai sibuk dengan agenda kepemimpinan, baik itu menyiapkan diri sendiri menjadi pemimpin, maupun menyiapkan orang lain, tim sukseslah istilahnya.
                Beberapa hari yang lalu disaat kami berjumpa dengan tokoh-tokoh masyarakat di beberapa daerah yang memiliki sumberdaya alam tinggi, namun nyaris tak berdampak  apa-apa pada perekonomian masyarakatnya, menurut mereka keadaan perekonomian mereka tak jauh beda keadaan dimasa konflik dan  setelah MoU Helsinki untuk perdamainan Aceh. Sebagai  tokoh masyarakat yang memiliki posisi terdekat  dengan masyarakat, karena mereka diangkat melalui hati dan langsung oleh masyarakatnya untuk menjadi pengatur sekaligus pemimpin, namun mereka bukan pemimpin besar dengan gaji yang cukup untuk anak dan istri mereka, bahkan jerih payah mereka dibayar nyaris dibawah upah buruh perhari, mereka tak menuntut banyak, padahal dimasa-masa konflik dulu merekalah orang yang paling dicari, bahkan terhadap keberadaan seorang separatis didesa yang masuk tanpa sepengetahuan mereka, merekalah yang menjadi bulan-bulanan penegak hukum, dengan tuduhan yang andaikata langit bisa langsung bersaksi tentang kejujuran maka detik itu pula petir menyambar penuduh.
                Sebenarnya merekalah pemimpin yang luar biasa, mereka adalah tokoh yang dipercaya tanpa janji manis, bahkan ada yang sampai 20 tahun menjadi tokoh kepercayaan, tempat mengadu semua warga meskipun mereka tak tahu lagi harus mengadu kemana setelahnya kecuali pada Tuhan. Mereka bukan pemimpin besar namun segala persoalan pada masyarakat merekalah yang lebih banyak tahu dari pada orang-orang yang selalu berorasi mengelu-elukan diri bahwa dia pemimpin besar yang paling bijak dan perhatian , apalagi persoalan pada masyarakat level rendah.
                Bermimpi menjadi pemimpin besar itu memang hak setiap individu, tapi jangan lupa banyak sekali catatan penting yang harus selalu diingat oleh siapapun yang akan menjadi pemimpin. Khususnya di Aceh, berikut ini ada kutipan dari beberapa tokoh masyarakat yang ada dibeberapa desa yang sedikit terpencil di Aceh beberapa waktu yang lalu. Menurut mereka perhatian pemerintah hari ini hanya ilusi, sebagai tokoh kepercayaan masyarakat didesanya, banyak janji manis dari pemerintah yang ditawarkan kepadanya dalam hal apapun, namun sampai detik ini janji itu tak kunjung jua terealisasikan, tak salah jika mereka berkata “meunjoe tan tamita keudroe sapue koen”. Apalagi menanggapi persoalah yang sedang dibicarakan saat ini terkait permasalahan siapa yang layak menjadi pemimpin kali ini kedepan “terserah soe yang ji’ek, ata cit peukateun tetap lagei soet. Bandum cit peutaba mameh, watei ka tijoh ie babah teuh, ka dihieng”.

                  Disaat disinggung persoalan perekonomian masyarakat setelah MoU ini mereka menjawab “ walaupun konflik di Aceh sudah reda, tapi perekonomian kami terkadang malah semakin merosot; bahkan sang hie dalam ta mita raseki leubeh goet dan leu berkah lam masa konflik, dan urueng hana troe sidroe mantoeng lagei jinoe, peng meutumpok bak sidroe urueng mantoeng, berjeh pen siribe jeut tabloe dum pue, jinoe sapue tan seip lei”. Harusnya pemerintah bisa mengatur ini semua lebih bijak.

                Ketika ditanya apa harapan mereka terhadapa pemimpin kedepan “seumoga bek sampe urueng yang ek tring yu ek bak u, siapa saja boleh, asal mampu”. Tokoh yang lain menambahkan “ kita ingin dipimpin oleh orang yang berwawasan luas, dalam hal apapun, dan mampu membawa Aceh ini sebagai kiblat peradaban, bek sabe payah ta meu kiblat u jawa sabe…….”  
  
              “..harus djih bek bri uengot keu kamoe, tapi kawe, buka lapangan kerja, jangan hanya member modal usaha apalagi tanpa kontrol,nrentan dengan korupsi, ini jelas mendidik rakyat untuk jadi pemalas, fakta ini..! fakta…” harapan tokoh masyarakat didesa lain ketika ditanya keadaan ekonomi masyarakat setelah perdamaian.

                  “kamoe njoe asai cit urueng bangai, tapi buet hek, maunya ajaklah kami sekali waktu berdiskusi dengan mereka pemegang simpul terkuat, biar lebih tahu apa yang yang sebenarnya terjadi dimasyarakat level bawah ini….” Sambut yang lain disaat mendengar kata pemilukada menanti didepan mata.

                Setelah perdamaian ternyata kesejahteraan hanya ilusi, harusnya bek sare jak cilet mameh bak rhueng, hana jeut kamoe lieh. Manyoritas rakyat semakin gerah dengan keadaan yang han glah-glah, leuh bak meuruwa meusangkot gaki lom lam trieng, leuh glah bacut kameuchop jaroe lomgen duro.  

                   Lantas bagaimana sebenarnya perasaan mereka yang sedang sibuk bergeriliya mencari dukungan untuk mencapai puncak, bahkan tak jarang sikut menyikut, keu’ih wie, keu’ih uneun, beberapa hari kemarin berlomba-lomba mengumpulkan KTP, berlomba-lomba meukat ubat rata sagoe, padahal tak jarang ubat yang dijual hanya ramuan asal jadi. Pencitraan sana-sini.                

               Mulai sekarang sebenarnya kita bisa melihat siapa ceurape itu sebenarnya, dan sebuah pertanyaan besar lagi, apakah ada sosok yang akan benar-benar tulus ingin mensejahterakan rakyat, bukan hanya memperturut kepentingan golongan apalagi pribadi. Komentar-komentar langsung  diatas setidaknya dapat menjadi bahan pertimbangan kita semua untuk dapat menyadari tak betapa dahaganya kita terhadapa sosok yang sempurnya, meskipun nobody perfect, tapi setidaknya mendekati sempurna.
 

                Seorang pemimpin yang baik menurut Ibnu Khaldun adalah pemimpin yang menjalankan roda kepemimpinan berlandaskan Agama yang memerintahkan rakyatnya sesuai dengan petunjuk Agama baik dalam hal keduniawian atau akhirat.
 
                Tentunya kita semua berharap jangan sampai (lagi) terpilih orang-orang “paleeh”. Karena paleeh itu adalah virus yang sangat bahaya, banyangkan saja paleeh tanoh cot teungoeh kurueng asoe, paleh inoeng teumanjoeng watei lakoe woe, paleh agam sipak kuah piuleh aso, paleeh rakyat ji meupat rata sagoe, paleh raja djitop geulinyoeng wate ta krip. Hasilnya adalah hancur disemua sudut.
                                                                                          

                                                                                          

Rabu, 12 Oktober 2011

Kemiskinan Aceh: Dimana Para Ekonom Kita?

Oleh: Arief Fadly

Data yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Nasional tahun 2010 menempatkan Aceh sebagai provinsi termiskin ke-tujuh dalam skala nasional dengan prosentase 20,98 persen dari total 4.486.570 jiwa penduduknya. Pada satu sisi data menunjukkaan adanya penurunan angka kemiskinan sebesar 0,82 persen dibandingkan dengan data pada tahun 2009. Namun pada sisi lain, angka ini belum sepenuhnya menjadi berita gembira karena angka kemisikinan di Aceh masih berada di bawah rata-rata prosentase nasional yang berkisar pada angka 13, 33 persen.

Melihat data diatas, maka kesimpulan kita Provinsi Aceh belum mampu mengentaskan kemiskinan secara optimal, padahal provinsi ini tergolong provinsi yang paling banyak menerima bantuan, baik berupa dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), dana otonomi khusus (OtSus), dana bagi hasil migas, dana tambahan bagi hasil migas, dana rehab-rekon, bantuan luar negeri (multidonor fund), dan dana reintegrasi. Jika diakumulasikan total dana tersebut berjumlah lebih dari 10 triliyun rupiah. Kondisi ini menjadi semakin ironis ketika Aceh termasuk daerah yang memiliki kekayaan alam melimpah yang dapat dikelola untuk mengurangi angka kemiskinan diatas (Serambi, 08/11/2010)

Dari fakta ini, maka patut dipertanyakan apakah pemimpin Aceh saat ini memiliki ide untuk mengoptimalkan berbagai sumber daya yang ada dalam mengentaskan kemiskinan? Untuk mengelola kekayaan alam dan dana yang tergolong besar itu, pemerintah Aceh yang mengayomi 23 kabupaten/kota ini, dituntut untuk selalu proaktif dan kreatif, serta memiliki rencana pembangunan jangka panjang yang jelas sehingga visi pembangunan dan pengentasan kemiskinan tidak terhenti di tengah jalan.

Sejalan dengan keadaan diatas, Dekan Fakultas Ekonomi Unsyiah, Raja Masbar, telah menyampaikan pemikirannya bahwa arah kebijakan ekonomi Aceh harus difokuskan pada penciptaan lapangan pekerjaan bagi kelompok masyarakat yang tidak memiliki keahlian (skill) dan pengurangan jumlah penduduk miskin. Arah kebijakan bisnis harus difokuskan pada dua prioritas utama yaitu (a) pembangunan industri pengolahan pertanian dan (b) pemberdayaan jaringan pemasaran (marketing network).

Untuk menjawab sekelumit permasalahan ini, Aceh membutuhkan berbagai cara yang efektif  yang senantiasa berorientasi pada pemanfataan sumber daya alam (SDA) dan manusia (SDM) serta kearifan lokal yang telah lama hidup di tengah-tengah masyarakat. Kebijakan yang menjadi solusi bagi masyarakat Aceh juga harus ditetapkan oleh masyarakat lokalnya.  Agar tercipta kemapanan dalam masyarakat Aceh, tentunya diharapkan adanya jalinan kerjasama antara setiap komponen masyarakat lokal, termasuk pemerintah daerah, kaum intelektual, pelaku bisnis dan masyarakat itu sendiri. Kerjasama ini diharapkan untuk mewujudkan tujuan bersama sesuai kondisi dan sumberdaya lokal yang dimiliki.

Dalam hal ini, kita perlu belajar pada Muhammad Yunus, dekan Fakultas Ekonomi Universitas Chittagong di Bangladesh yang juga sekaligus praktisi ekonomi. Dengan usaha dan keyakinan yang dimiliki, dia juga telah nobel perdamaian pada tahun 2006. Penghargaan itu diberikan karena ia berhasil mengangkat derajat masyarakat Bangladesh dari kemiskinan melalui Grameen Bank (Bank Pedesaan) yang ia dirikan. Dengan usahanya Muhammad Yunus berhasil mengangkat 58 persen dari 7 juta orang peminjam bank tersebut dari kemiskinan. Kesederhanaan yang disertai dengan suatu tujuan yang jelas telah beliau tunjukkan. Hal itu terlihat ketika ia disuguhi sebuah pertanyaan tentang impiannya (vision) sehingga dia mau melakukan upaya pemberdayaan ini. Yunus menjawab bahwa dia ingin suatu hari anak cucu kita akan harus pergi ke museum untuk melihat seperti apa itu kemiskinan.

Sebuah pelajaran besar yang diberikan oleh Yunus bagi akademisi dan praktisi ekonomi, bahwa untuk menciptakan sebuah perubahan fundamental kita harus langsung terlibat di inti persoalan agar mendapatkan hasil yang signifikan.
Disinilah letak kewajiban setiap civitas akademika Fakultas Ekonomi di berbagai universitas di Aceh. Mereka adalah akademisi yang menyandang predikat sebagai ilmuwan –yang juga menyiratkan kepakaran-- dalam bidang pengembangan perekenomian. Tentunya setiap kita memiliki peran penting dalam upaya menurunkan jumlah kemiskinan yang kini masih menggelayuti Aceh. Secara tidak langsung setiap akademisi dituntut untuk mengabdikan keilmuan yang dimiliki dalam upaya meningkatkan taraf hidup masyarakat miskin di Aceh.

Seruan untuk mengabdikan diri sesuai dengan jenis keilmuan yang dimiliki bukan hal baru. Hal ini telah termaktub dalam Tri-Dharma Perguruan Tinggi di berbagai universitas. Sebagai kaum intelektual, peran yang harus kita mainkan adalah memberikan solusi kongkrit berupa gagasan, konsep serta tindakan nyata (real action) yang dapat memajukan perekonomian sebagai upaya pengentasan kemiskinan di Aceh. Akan terasa tiada manfaatnya semua bahan kuliah (text book) yang setiap hari di mamah-biak di ruang kelas, tanpa dibarengi dengan suatu tindakan nyata yang dapat memberikan perubahan positif secara langsung dan signifikan.

Jika kesadaran akan peranan ini tercipta, serta kerjasama dapat terbangun antara pemerintah, kaum intelektual dan masyarakat Aceh dalam satu tujuan yang sama, maka harapan untuk memajukan dan mengentaskan kemiskinan di Aceh akan dapat terealisasi secara komprehensif.

Published in www.acehinstitute.org, nov 17,2010.

Kontekstualisasi Pendidikan di Bumoe Indatu

Oleh: Putra Hidayatullah

Kalau kita mulai dari yang paling mendasar, kita akan sadar bahwa manusia telah dilahirkan dalam keadaan lemah dan kosong. Dari kekosongan dan kedhaifan ini kemudian ia tumbuh. Mungkin akan sangat cocok bila hal ini kita analogikan dengan sebuah kaset yang lambat laun akan merekam segala yang dirasakan oleh indra, baik itu ucapan-ucapan, ajaran, maupun sugesti lainnya. Segala bentuk sugesti itu kemudian membentuk diri seseorang. Refleksi dari setiap sugesti ini akan menentukan kualitas manusia baik itu positif maupun negative yang di akhirnya juga akan menentukan bagaimana peradaban sebuah bangsa. Manakala manusianya hidup sebagaimana seharusnya maka akan lahir sebuah peradaban yang mungkin dikenang oleh generasi berikutnya.

Berbicara tentang peradaban ini akan mengingatkan kita pada fakta bahwa Aceh adalah tanah warisan endatu yang juga pernah memiliki peradaban yang gemilang di masa lampau. Siapa yang tidak pernah mendengar nama Iskandar Muda, seorang raja yang namanya hingga hari masih dikenang dan masih saja menjadi bahan diskusi beberapa teungku-teungku di hampir setiap warung kopi. Pembicaraan tentang kejayaan masa lalu ini tidak akan habisnya dan ini adalah salah satu ciri khas orang Aceh. Sadar atau tidak hal ini menyiratkan bahwa mereka punya secercah keinginan untuk menjadi lebih baik.

Untuk membentuk peradaban yang mumpuni dan mengarah kepada humanisme perlu adanya kualitas manusia baik yang berbasis spiritual, moral dan intelektual yang hanya bisa diwujudkan melaui melalui proses pendidikan.

Dinamika yang terjadi dalam dunia pendidikan seperti pergantian kurikulum yang beberapa kali dilakukan adalah merupakan upaya yang dilakukan pemerintah dalam orientasi dan tujuan yang berupa “Behaviour Change”, perubahan sikap untuk menjadi lebih baik. Karena itu tidak salah jika ada tokoh yang mengatakan bahwa pendidikan itu adalah memanusiakan manusia menjadi manusia. Instrument behavior change inilah yang seharusnya telah berperan di negeri ini manakala tingkat pelanggaran norma-norma, tindakan asusila semakin merajalela. seperti korupsi, penipuan, politik kotor, saling menghujat dan lain-lain.

Contoh dari kasus di atas tidak jarang kita temukan dalam keseharian kita. Bahkan jika kita telisik lebih dalam,setiap hari ada saja yang sedang melakukan pelanggaran. Kemudian sesekali muncul kepermukan layaknya fenomena gunung es di tengah lautan seperti kasus pembocoran soal UN, suap menyuap dan nepotisme. Beginilah konsekuensi logis dari “penganaktirian pendidikan”. Persis sekali seperti yang dilantunkan oleh Iwan fals, “Pendidikan adalah anak tiri yang kesepian”. Pendidikan seperti sebuah bentuk yang mulai kehilangan esensi. Alih-alih untuk memanusiakan manusia, malah banyak output dari pendidikan itu menjadi actor dalam banyak kejahatan.

Di pertengahan abad 16, seorang filsuf dan negarawan asal Inggris, Francis Bacon pernah mengungkapkan bahwa ilmu pengetahuan telah beralih fungsi dari pencarian kebenaran berubah kearah pencarian kekuatan. Bacon mencoba menggambarkan bagaimana proses distorsi orientasi pendidikan yang saat itu terjadi.

Bukan bermaksud meniru pernyataan seorang Bacon, namun bau tidak sedap ini seperti mulai tercium dari realita yang terjadi di tengah-tengah hiruk-pikuk atmosfir sosial. Fungsi utama dari ilmu pengetahuan seperti mulai lari dari konteks yang sebenarnya. Distorsi pendidikan hari ini juga terjadi dalam kehidupan sosial masyarakat aceh. Kalau Francis Bacon mengungkapkan fenomena dari pencarian kebenaran menuju pencarian kekuatan (untuk berperang), hari ini mungkin kita juga bisa mengatakannya dengan “ilmu pengetahuan yang pada hakikatnya memanusiakan manusia menjadi manusia telah beralih fungsi dari pencarian kebenaran menuju pencarian reputasi, harta, dan jabatan yang belum tentu membuat manusia benar-benar bersikap sebagaimana layaknya manusia”.

Di lain sisi, salah satu warisan unik dari pendidikan kita adalah sebuah sikap yang tidak menghargai intelektual. Lihat saja keadaan pemudanya yang rela mengabiskan waktu untuk bermain poker , facebook, domino dan lainnya. Belum lagi di jalanan yang penuh dengan bunga-bunga cinta apa lagi di malam minggu. Lihat saja berapa orang yang menggunakan waktu untuk membaca ketimbang menghabiskan waktu untuk hal-hal yang tidak bermanfaat. Percaya atau tidak, lambat-lambat laun perjalanan manusia mulai mengarah kepada hedonisme.

Hal ini terjadi karena sebuah mindset yang telah menjadi falsafah hidup dan selanjutnya merubah orientasi hidup menjadi begitu sempit dan hampa. Track hidup pun menjadi begitu mudah terlihat dan instan untuk ditebak. Lahir, sekolah, kerja dan nikah. Sepertinya beginilah siklus eksistensi bangsa endatu yang mulai berlangsung turun temurun. Kalau kita kaji lebih dalam, ini adalah sebuah bentuk pengebirian dan pelanggaran yang dilakukan manusia hari ini untuk dirinya sendiri. Potensi-potensi dasar seperti kasih sayang, saling menghormati, persaudaraan, dan kesadaran untuk mengembangkan diri serta potensi manusia dan sifat kemanusiaan lainnya menjadi mati dan tergantikan dengan sikap egois untuk kepentingan diri dan keluarga sendiri, yang sangat mungkin mengarah kepada nepotisme dan akhirnya berbuah apatisme. Seolah-olah ada pesan abstrak yang tersirat dalam alam pikiran manusia bahwa kita harus berlomba-lomba untuk menjadi kaya raya agar kita mendapatkan apa yang kita inginkan. Akibatnya cara-cara instan akan dilakukan dengan mengabaikan proses yang pada hakikatnya menjadi pembentuk jiwa yang bijaksana. Misalnya ketika saatnya menyelesaikan jenjang pendidikan di perguruan tinggi, di sana akan ada beberapa calon “sarjana” yang menyewa otak orang lain dan membayarnya dengan jumlah nominal yang tidak sedikit demi tercipta sebuah skripsi untuk melicinkan perjalanan menuju masa depan yang lebih baik.

Fenomena sosial yang tidak mengenakkan mata hari ini walau bagaimanapun adalah warisan dari pendidikan dan seyogyanya kita tidak mudah tertipu dengan slogan-slogan bias. Butuh penglihatan yang intens untuk bisa menguak hal-hal yang tidak terlihat dengan mata biasa dan dengan itu mudah-mudahan bisa menjadi batu loncatan untuk perubahan terutama dalam diri setiap individu.
Untuk mencapai tujuan dan pendidikan tak teranaktirikan, maka juga perlu sentuhan dari setiap kita. Alangkah indahnya manakala yang tua menjadi guru bagi yang muda dan yang muda juga menjadi guru bagi sesamanya tanpa diiringi sikap saling menggurui.
Pendidikan bukan sekedar pengajaran. Tapi ia lebih dari itu, pendidikan adalah bimbingan dan tidak hanya mentransfer ilmu pengetahuan tetapi kepribadian /akhlaqul karimah bahkan untuk tujuan itu Rasulullah Muhammad saw diutus.

JKA Butuh Pekerja Sosial

Oleh : Mirza Fanzikri
Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) sudah dijalankan sejak 1 Juni 2010. Sebagian masyarakat sudah merasakan manfaatnya meskipun dalam pengurusannya terkesan menyusahkan rakyat. Namun semakin hari, semakin banyak keluhan pasien pengguna JKA. Saya rasa, itu terjadi karena ada satu hal yang belum dilakukan Pemerintah Aceh, yaitu tidak melibatkan pekerja sosial (peksos) dalam melayani pasien, sebagaimana diterapkan di luar negeri seperti Inggris dan Amerika Serikat.
Hakikatnya, JKA merupakan program jaminan sosial sebagai tanggung jawab pemerintah dalam mengupayakan kesejahteraan sosial di Aceh, seperti tercantum dalam UUD 1945 No.11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial. Tapi kemudian, program yang pada mulanya menyerap APBD sebesar 260 milyar itu tak berjalan mulus dalam pelaksanaannya.
Banyak muncul kabar tentang ketimpangan itu, seperti pelayanan yang lamban (Harian Aceh, 27/5/2011), proses administrasi yang menunda-nunda sampai menyebabkan kematian (Serambi Indonesia, 6/5/2011), minimnya sosialisasi (Serambi Indonesia, 3/1/2011). Bahkan ada pihak yang memanfaatkan kesempatan tersebut sebagai ajang bisnis dengan memobilisasi masyarakat untuk mendapatkan fasilitas gratis tersebut (Serambi Indonesia, 13/6/11).
Kiranya JKA akan meluncur mulus jika masyarakat Aceh secara kolektif dijadikan target penerima manfaat dari kebijakan tersebut. Karena itu, pelaksana dan pembuat kebijakan (police maker) harus memahami kondisi riil masyarakat Aceh saat ini secara keseluruhan. Kondisi itu diantaranya, tak sedikit masyarakat yang kurang paham tata cara mengurus perlengkapan admnistrasi sehingga membutuhkan bantuan pihak lain (selain dokter dan perawat), sehingga mereka butuh fasilitator atau mediator. Tak jarang pasien yang mengeluh terhadap pelayanan pihak medis (rumah sakit), sehingga mereka butuh konselor dan advokat. Dan banyak masyarakat yang tidak tahu menahu bagaimana cara mengakses pelayanan JKA dikarenakan sosialisasi yang minim, sehingga mereka butuh broker, yaitu seseorang yang akan menghubungkannya dengan pemberi pelayanan.
Yang menjadi catatan saya, ketiga peran itu bisa digerakkan oleh pekerja sosial (peksos) medis profesional. Tugas utama peksos medis adalah membantu masyarakat “yang membutuhkan” di rumah sakit. Selain itu, peksos medis juga berperan sebagai fasilitator (dalam konteks peksos disebut Enabler), mediator, konselor, edukator dan motivator. Karena itu, pemerintah Aceh, perlu meggunakan jasa pekerja sosial di semua rumah sakit yang melayani pasien JKA.
Seorang peksos, ia harus seseorang yang telah memiliki dasar pengetahuan, ketrampilan dan nilai-nilai pekerjaan sosial yang bertujuan untuk memberikan pelayanan kesejahteraan sosial (social welfare service).
Sejarah Singkat Peksos Medis
 Pada 1980, Inggris mulai memperkenalkan peksos medis. Para peksos medis mulanya dipekerjakan di rumah sakit swasta, kemudian menyusul di rumah sakit pemerintah. Sedangkan di Amerika Serikat, peksos medis mula-mula dipraktekkan di Rumah Sakit Umum Massachusetts, Boston, pada 1905 atas permintaan dan dibawah asuhan Dr. Richard Clarke Cabot. Saat itu, Dr. Cabot menyadari bahwa situasi sosial pasien dapat mempengaruhi proses penyembuhan. Dalam artian kesehatan pasien tak menjamin selesainya masalah.
Pada awalnya, tugas peksos medis adalah untuk menangani permasalahan sosial-ekonomi. Juga untuk mendampingi pasien demi memperoleh pelayanan yang maksimal hingga tahap terminasi. Dan tugas-tugas pokok peksos, antara lain: menyaring pasien-pasien yang berhak dibebaskan dari biaya perawatan rumah sakit, membantu menyelesaikan masalah ekonomi pasien/klien dan mefasilitasi mengurus administrasi.
Peran peksos tak terlepas dari visi pekerjaan sosial pada dasarnya, yaitu “setiap perubahan terjadi pada dasarnya dikarenakan oleh adanya usaha-usaha klien sendiri, dan peranan pekerja sosial adalah memfasilitasi atau memungkinkan klien mampu melakukan perubahan yang telah ditetapkan dan disepakati bersama (Parsons, Jorgensen dan Hernandez, 1994).
Untuk Aceh, dengan adanya peran peksos dalam pelaksanaan program JKA, kiranya mampu membantu masyarakat dalam mengakses pelayanan yang lebih baik. Kondisi masyarakat yang sejahtera merupakan kondisi terpenuhinya kebutuhan dasar berupa terjaminnya fungsi sosial. Kondisi tersebut dapat diukur pada terbebasnya individu dari cacat fisik, mental dan lingkungan. Maka, butuh suatu penyelesaiaan masalah secara komplek dan kontinyu untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera. 

Peksos di Aceh 
Barangkali ini bukan dari kesalahan pemerintah secara keseluruhan, namun waktu yang belum tepat untuk memposisikan peran peksos dalam dunia medis. Faktor ini bisa saja disebabkan oleh krisisnya tenaga peksos di Aceh. Kemudian ditambah dengan pemahaman masyarakat terhadap peksos yang masih terbatas.
Dalam konteks kekinian, pekerja sosial telah tersebar diberbagai dunia, khususnya Eropa. Mereka menjadikan peksos sebagai problem solving yang membantu/mendampingi individu, kelompok dan masyarakat dalam penyelesaian masalah sosial.
Di Indonesia, profesi pekerja sosial sudah berkembang sejak tahun 1960an. Profesi tersebut memiliki implikasi bagi perkembangan ilmu, teknologi, maupun perkembangan sistem pendidikan dalam keahlian tersebut. Baru beberapa tahun silam nama peksos muncul sebagai profesi yang banyak diminati, baik di bidang industri, penanganan bencana alam, permasalahan sosial seperti anak, lansia, pengemis dan berbagai penyandang masalah kesejateraan sosial (PMKS) lainnya.
Hal tersebut terbukti dengan hadirnya berbagai universitas dan perguruan tinggi yang melahirkan tenaga ahli dan sarjana ilmu kesejahteraan sosial. Seperti di Jawa, berdirinya Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial (STKS) dan UNPAD di Bandung, UIN Syarif Hidayatullah, UI dan UMJ di Jakarta, UIN Sunan Kalijaga dan UGM di Jogjakarta. Di Aceh sendiri, jurusan tersebut ada di Fakultas Dakwah IAIN Ar-raniry sejak tahun 2008.
Meskipun peran peksos sebagai pemberi pelayanan dan penanganan masalah sosial, namun mustahil kesejahteraan sosial terwujud tanpa keterlibatan pihak lain. Dengan adanya Kosentrasi Kesejahteraan Sosial di Fakultas Dakwah IAIN Ar-Raniry, kiranya lulusan jurusan tersebut bisa berkontribusi yang signifikan untuk masyarakat Aceh. Ini bisa ditempuh melalui kerjasama yang sinergis dengan berbagai pihak yang bertanggung jawab terhadap peningkatan aksebilitas kesehatan masyarakat.
Karena itu, pemerintah harus memposisikan pekerja sosial pada fungsi yang strategis terhadap pelaksanaan kesejahteraan sosial di Aceh. Dengan lahirnya generasi baru yang menfasilitasi masyarakat untuk mencapai quality of life semoga menjadi potensi besar untuk kemajuan Aceh ke depan, khususnya dalam hal pembangunan sosial.[]
 Published by Serambi Indonesia at juny 20th 2011
Ketua Bidang Kekaryaan HMI Cabang Banda Aceh

Selasa, 11 Oktober 2011

"jak ta cet langet"

Oleh: Aiyub Bustamam

Hari ini hampir seluruh media massa, baik cetak maupun elektronik sibuk menyorot pemberitaan tentang acara international education expo yang diadakan di London tepatnya di oxford university, universitas tertua yang masih eksis dalam menelurkan para sarjana-sarjana yang kompeten di bidangnya masing-masing. Taukah anda kenapa acara itu mendapatkan perhatian yang cukup luar biasa dari media nasional dan internasional?

Hal itu di karenakan ada salah satu provinsi di Indonesia yang masuk dalam 10 besar provinsi yang mempunyai pendidikan yang paling berkembang di dunia, yaitu Nangroe Aceh Darussalam, padahal 25 tahun yang lalu daerah ini baru saja di landa  bencana gempa bumi dan tsunami yang luar biasa dahsyatnya, dan banyak kalangan pada saat itu memprediksikan bahwa aceh tidak akan bisa bangkit lagi dari keterpurukan, karena sebelumnya aceh juga telah mengalami konflik vertical yang berkepanjangan, sangat sulit untuk membangun aceh sejajar dengan provinsi lain diindonesia dalam waktu 20 tahun, begitulah kata seorang kawan beberapa hari setelah kejadian tsunami tersebut. Namun berkat bentuan dana gila-gilaan dari Negara-negara donor setelah bencana tersebut di tambah penanda tanganan perdamaian antara pemerintah RI dan GAM di Helsinki pada tahun 2005, aceh perlahan-lahan mulai berbenah. Para politisi, ulama, akademisi,pengusaha, hingga tataran masyarakat menengah kebawah semua menyatukan visi untuk masa depan aceh yang lebih baik, semua golongan sepakat untuk menjadikan  sektor pendidikan sebagai mainstream pembangunan aceh pada saat itu.

Disamping itu, budaya dan mental koruptif dalam pemerintahan aceh juga perlahan-lahan mulai dibenahi, karena para pejabat saat itu sudah mulai sadar dan  mulai menggunakan otak dan hatinya,  mereka sangat tersentuh dengan penderitaan rakyat aceh waktu itu yang seolah-olah tidak akan pernah berakhir. Para sarjana di kirim untuk menuntut ilmu ke luar negeri secara besar-besaran, pembangunan infrastuktur dan suprastruktur untuk menguatkan sistem pendidikan dilaksanakan dengan transparan dan merata, kurikulum di susun dengan sangat terencana sesuai dengan situasi local aceh juga tanpa mengesampingkan perkembangan dunia pendidikan global.

Singkat cerita. Pendidikan aceh betul-betul diperhatikan, persis seperti sikap jepang ketika baru saja di jatuhi bom atom pada saat perang dunia ke-2, saya selaku salah satu putra aceh sangat bangga kepada para stake holder di aceh saat itu, karena mereka berani mengorbankan kepentingan sesaat mereka, demi masa depan pendidikan aceh yang lebih bermartabat. Hari ini dunia menyaksikan pendidikan di aceh adalah yang paling cepat perkembangannya di level internasional, dengan menempatkan diri sebagai Provinsi yang memiliki kualitas pendidikan peringkat ke lima di dunia, persis diatas kuala Lumpur yang berada di peringkat ke enam. Hal tersebut tidak terlepas dari kondisi pendidikan aceh saat ini, terutama empat perguruan tingginya yang masuk dalm 50 besar perguruan tinggi terbaik di dunia, salah satunya malah berada di peringkat ke tujuh.  Di empat perguruan tinggi tersebut banyak lahir para teoritisi-teoritisi baru, baik itu dal bidang filsafat, ilmu sosial, ilmu politik, atau psikologi, juga para penemu-penemu baru di bidang teknologi, dan yang lebih menarik lagi universitas-universitas tersebut menjadikan islam sebagai landasan keilmuan, tanpa melakukan dikotomi antara ilmu agama dan ilmu umum, karena peraturan perundang-undangan pasca perdamaian saat itu memberikan aceh kewenangan yang luas dalam mengatur pendidikannya, hal itu tertuang dalam sejumlah pasal yang tercantum dalam undang-undang no 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Sehingga aceh saat ini benar-benar mempertegas eksistensinya sebagai “serambi Mekkah” yang di tandai dengan gelombang kedatangan para penuntut ilmu dari luar negeri yang ingin memperdalam pengetahuannya tentang islam, perlahan tapi pasti aceh mulai menunjukkan dirinya sebagai reinkarnasi dari kecermelangan Baghdad sebelum diserang oleh bangsa mongol, Andalusia sebelum peristiwa pengusiran umat islam dari negeri tersebut, sekaligus mngingatkan kita pada gemilangnya peradaban islam di turki.

Kondisi pendidikan yang meningkat secara tajam pastinya juga meningkatkan pertumbuhan sumberdaya manusia aceh yang semakin menggembirakan, kalau dulu kita harus bekerjasama dengan asing dalam mengelola hasil alam kita, yang pada akhirnya malah lebih banyak merugikan kita, tapi sekarang hampir semua kekayaan sumber daya alam bisa dikelola sendiri oleh pemerintah maupun pihak swasta local melalui partisipasi aktif putra-putri terbaik aceh yang mengusung semangat keacehan karena tidak rela kalau kondisi aceh kembali terpuruk seperti yang terjadi sebelum di tanda tangani perjanjian damai 25 tahun silam. Sehingga saat ini kita bisa melihat pertumbuhan ekonomi aceh adalah yang terbaik di Indonesia, sebutan aceh sebagai “daerah modal” seakan-aakan adalah do’a yang dikabulkan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa.

Kondisi perekonomian yang luar biasa berkembang di tambah pemerataan pembangunan ke daerah-daerah yang dulu sering di sebut daerah pelosok juga turut  membuat tingkat kesejahteraan masyarakat semakin tinggi, sehingga kriminalitas yang 25 tahun lalu sempat menjadi potret buram daerah bekas konflik ini bisa diminimalisir,jadilah daerah ini sebagai daerah yang tingkat kriminalitasnya paling minim di asia tenggara, hal ini juga diperkuat dengan sangat minimnya jumlah pengangguran di daerah ini, masyarakat petani sekarang sangat menikmati profesinya karena mendapat kemudahan yang sangat luar biasa dalam memenuhi hajat hidupnya, baik itu dalam sisi akses transportasi( hari ini hampir tidak ada daerah di aceh yang bisa di sebut pelosok ) yang sangat memudahkan mereka untuk mendistribusikan hasil panen mereka, juga kemudahan ekspor-impor aceh ke luar negeri yang mendapatkan hak istimewa ini melalui perjanjian damai, hal yang tidak pernah dimiliki oleh daerah lain, satu hal lagi tentu berkat kesadaran para intelektual yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai pengabdian, kalau dulu para sarjana pertanian banyak yang mengaktualisasikan ilmunya Cuma ketika duduk di kantor, sekarang bisa kita lihat mereka langsung terjun ke habitatnya bahu membahu bersama pemerintah, masyarakat dan berbagai elemen lainnya mempertahankan daerah yang di cintai nya supaya bisa terhindar dari krisis pangan, kita tau dunia saat ini sedang dihantam oleh berbagai bencana kelaparan karena persediaan pangan semakin menipis, syukurnya 25 tahun yang lalu kita cepat sadar, dan saat ini kita bahkan bisa membantu masyarakat di provinsi lain bahkan Negara-negara tetangga dalam memenuhi kebutuhan mereka untuk bertahan hidup.

Aceh betul-betul menjadi kekuatan baru di asia tenggara setelah pelabuhan bebas sabang berhasil mengalahkan singapura dalam mengurus jalur lalu-lintas perairan dunia, pendapatan aceh melalui sektor inilah yang berhasil membantu Indonesia keluar dari krisis berkepanjangan. Intinya saat ini aceh benar-benar menjalankan konsep Baldatun Thayyibatun Wa Rabbul Ghafur.


Tiba-tiba, saya terbangun dari mimpi indah ini dan sadar kalau kita masih berada di tahun 2011, dan kondisi disekitar betul-betul membuat saya panik dan menyadarkan saya bahwa kita belum tersadar dari segala bentuk kebobrokan yang menimpa negeri ini, kita masih sibuk dengan nafsu pribadi, sikap bahu-membahu itu belum ada, dan segala bentuk kewenangan yang masih dalam bentuk “angin surga” yang masih belum sempat diperjuangkan oleh para pemimpin kita karena masih disibukkan dengan agenda “belajar memimpin” ditambah agenda “balik modal” sebagai konsekuensi dari perjuangan mendapatkan jabatan yang sekarang di pangku, dan apologi yang digunakan pun ya itu-itu saja, yaitu “kita di tipu”.

kondisi pendidikan lebih parah lagi, melorot drastis tak kunjung membaik, ternyata mimpi saya barusan terlalu indah untuk dinyatakan, hampir seperti jauh api dari panggang, tapi semua belum terlambat selama kita mau mengintrospeksi diri secara kolektif, terutama para pemimpin kemudian seluruh lapisan masyarakat yang ada di aceh, bahwa kita semua adalah satu bangsa, memiliki latar belakang sejarah yang sama, bahwa kita sudah begitu lama hidup dalam kepahitan, dan tidak akan pernah membiarkan kepahitan juga menimpa anak cucu, bahwa kita memiliki tanggung jawab moral secara jama’ah dalam mempertahankan serta memperjuangkan martabat bangsa, kalau mental ini ini yang yang mengakar dalam jiwa kita dan tercetak dalam mindset kita, tentu persoalan-persoalan yang bersifat personal tidak akan begitu banyak menyita waktu kita untuk berlama memperjuangkan eksistensi diri masing-masing, terutama para pejabat yang lupa atau barangkali kultur kita saat ini tidak mengajari kalau kepentingan bangsa jauh berada di atas kepentingan pribadi, sehingga pemerintah lebih sibuk mengurus citra diri, sehingga percaya tidak percaya masa depan kita kritis nak. .!