Rabu, 12 Oktober 2011

JKA Butuh Pekerja Sosial

Oleh : Mirza Fanzikri
Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) sudah dijalankan sejak 1 Juni 2010. Sebagian masyarakat sudah merasakan manfaatnya meskipun dalam pengurusannya terkesan menyusahkan rakyat. Namun semakin hari, semakin banyak keluhan pasien pengguna JKA. Saya rasa, itu terjadi karena ada satu hal yang belum dilakukan Pemerintah Aceh, yaitu tidak melibatkan pekerja sosial (peksos) dalam melayani pasien, sebagaimana diterapkan di luar negeri seperti Inggris dan Amerika Serikat.
Hakikatnya, JKA merupakan program jaminan sosial sebagai tanggung jawab pemerintah dalam mengupayakan kesejahteraan sosial di Aceh, seperti tercantum dalam UUD 1945 No.11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial. Tapi kemudian, program yang pada mulanya menyerap APBD sebesar 260 milyar itu tak berjalan mulus dalam pelaksanaannya.
Banyak muncul kabar tentang ketimpangan itu, seperti pelayanan yang lamban (Harian Aceh, 27/5/2011), proses administrasi yang menunda-nunda sampai menyebabkan kematian (Serambi Indonesia, 6/5/2011), minimnya sosialisasi (Serambi Indonesia, 3/1/2011). Bahkan ada pihak yang memanfaatkan kesempatan tersebut sebagai ajang bisnis dengan memobilisasi masyarakat untuk mendapatkan fasilitas gratis tersebut (Serambi Indonesia, 13/6/11).
Kiranya JKA akan meluncur mulus jika masyarakat Aceh secara kolektif dijadikan target penerima manfaat dari kebijakan tersebut. Karena itu, pelaksana dan pembuat kebijakan (police maker) harus memahami kondisi riil masyarakat Aceh saat ini secara keseluruhan. Kondisi itu diantaranya, tak sedikit masyarakat yang kurang paham tata cara mengurus perlengkapan admnistrasi sehingga membutuhkan bantuan pihak lain (selain dokter dan perawat), sehingga mereka butuh fasilitator atau mediator. Tak jarang pasien yang mengeluh terhadap pelayanan pihak medis (rumah sakit), sehingga mereka butuh konselor dan advokat. Dan banyak masyarakat yang tidak tahu menahu bagaimana cara mengakses pelayanan JKA dikarenakan sosialisasi yang minim, sehingga mereka butuh broker, yaitu seseorang yang akan menghubungkannya dengan pemberi pelayanan.
Yang menjadi catatan saya, ketiga peran itu bisa digerakkan oleh pekerja sosial (peksos) medis profesional. Tugas utama peksos medis adalah membantu masyarakat “yang membutuhkan” di rumah sakit. Selain itu, peksos medis juga berperan sebagai fasilitator (dalam konteks peksos disebut Enabler), mediator, konselor, edukator dan motivator. Karena itu, pemerintah Aceh, perlu meggunakan jasa pekerja sosial di semua rumah sakit yang melayani pasien JKA.
Seorang peksos, ia harus seseorang yang telah memiliki dasar pengetahuan, ketrampilan dan nilai-nilai pekerjaan sosial yang bertujuan untuk memberikan pelayanan kesejahteraan sosial (social welfare service).
Sejarah Singkat Peksos Medis
 Pada 1980, Inggris mulai memperkenalkan peksos medis. Para peksos medis mulanya dipekerjakan di rumah sakit swasta, kemudian menyusul di rumah sakit pemerintah. Sedangkan di Amerika Serikat, peksos medis mula-mula dipraktekkan di Rumah Sakit Umum Massachusetts, Boston, pada 1905 atas permintaan dan dibawah asuhan Dr. Richard Clarke Cabot. Saat itu, Dr. Cabot menyadari bahwa situasi sosial pasien dapat mempengaruhi proses penyembuhan. Dalam artian kesehatan pasien tak menjamin selesainya masalah.
Pada awalnya, tugas peksos medis adalah untuk menangani permasalahan sosial-ekonomi. Juga untuk mendampingi pasien demi memperoleh pelayanan yang maksimal hingga tahap terminasi. Dan tugas-tugas pokok peksos, antara lain: menyaring pasien-pasien yang berhak dibebaskan dari biaya perawatan rumah sakit, membantu menyelesaikan masalah ekonomi pasien/klien dan mefasilitasi mengurus administrasi.
Peran peksos tak terlepas dari visi pekerjaan sosial pada dasarnya, yaitu “setiap perubahan terjadi pada dasarnya dikarenakan oleh adanya usaha-usaha klien sendiri, dan peranan pekerja sosial adalah memfasilitasi atau memungkinkan klien mampu melakukan perubahan yang telah ditetapkan dan disepakati bersama (Parsons, Jorgensen dan Hernandez, 1994).
Untuk Aceh, dengan adanya peran peksos dalam pelaksanaan program JKA, kiranya mampu membantu masyarakat dalam mengakses pelayanan yang lebih baik. Kondisi masyarakat yang sejahtera merupakan kondisi terpenuhinya kebutuhan dasar berupa terjaminnya fungsi sosial. Kondisi tersebut dapat diukur pada terbebasnya individu dari cacat fisik, mental dan lingkungan. Maka, butuh suatu penyelesaiaan masalah secara komplek dan kontinyu untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera. 

Peksos di Aceh 
Barangkali ini bukan dari kesalahan pemerintah secara keseluruhan, namun waktu yang belum tepat untuk memposisikan peran peksos dalam dunia medis. Faktor ini bisa saja disebabkan oleh krisisnya tenaga peksos di Aceh. Kemudian ditambah dengan pemahaman masyarakat terhadap peksos yang masih terbatas.
Dalam konteks kekinian, pekerja sosial telah tersebar diberbagai dunia, khususnya Eropa. Mereka menjadikan peksos sebagai problem solving yang membantu/mendampingi individu, kelompok dan masyarakat dalam penyelesaian masalah sosial.
Di Indonesia, profesi pekerja sosial sudah berkembang sejak tahun 1960an. Profesi tersebut memiliki implikasi bagi perkembangan ilmu, teknologi, maupun perkembangan sistem pendidikan dalam keahlian tersebut. Baru beberapa tahun silam nama peksos muncul sebagai profesi yang banyak diminati, baik di bidang industri, penanganan bencana alam, permasalahan sosial seperti anak, lansia, pengemis dan berbagai penyandang masalah kesejateraan sosial (PMKS) lainnya.
Hal tersebut terbukti dengan hadirnya berbagai universitas dan perguruan tinggi yang melahirkan tenaga ahli dan sarjana ilmu kesejahteraan sosial. Seperti di Jawa, berdirinya Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial (STKS) dan UNPAD di Bandung, UIN Syarif Hidayatullah, UI dan UMJ di Jakarta, UIN Sunan Kalijaga dan UGM di Jogjakarta. Di Aceh sendiri, jurusan tersebut ada di Fakultas Dakwah IAIN Ar-raniry sejak tahun 2008.
Meskipun peran peksos sebagai pemberi pelayanan dan penanganan masalah sosial, namun mustahil kesejahteraan sosial terwujud tanpa keterlibatan pihak lain. Dengan adanya Kosentrasi Kesejahteraan Sosial di Fakultas Dakwah IAIN Ar-Raniry, kiranya lulusan jurusan tersebut bisa berkontribusi yang signifikan untuk masyarakat Aceh. Ini bisa ditempuh melalui kerjasama yang sinergis dengan berbagai pihak yang bertanggung jawab terhadap peningkatan aksebilitas kesehatan masyarakat.
Karena itu, pemerintah harus memposisikan pekerja sosial pada fungsi yang strategis terhadap pelaksanaan kesejahteraan sosial di Aceh. Dengan lahirnya generasi baru yang menfasilitasi masyarakat untuk mencapai quality of life semoga menjadi potensi besar untuk kemajuan Aceh ke depan, khususnya dalam hal pembangunan sosial.[]
 Published by Serambi Indonesia at juny 20th 2011
Ketua Bidang Kekaryaan HMI Cabang Banda Aceh

Selasa, 11 Oktober 2011

"jak ta cet langet"

Oleh: Aiyub Bustamam

Hari ini hampir seluruh media massa, baik cetak maupun elektronik sibuk menyorot pemberitaan tentang acara international education expo yang diadakan di London tepatnya di oxford university, universitas tertua yang masih eksis dalam menelurkan para sarjana-sarjana yang kompeten di bidangnya masing-masing. Taukah anda kenapa acara itu mendapatkan perhatian yang cukup luar biasa dari media nasional dan internasional?

Hal itu di karenakan ada salah satu provinsi di Indonesia yang masuk dalam 10 besar provinsi yang mempunyai pendidikan yang paling berkembang di dunia, yaitu Nangroe Aceh Darussalam, padahal 25 tahun yang lalu daerah ini baru saja di landa  bencana gempa bumi dan tsunami yang luar biasa dahsyatnya, dan banyak kalangan pada saat itu memprediksikan bahwa aceh tidak akan bisa bangkit lagi dari keterpurukan, karena sebelumnya aceh juga telah mengalami konflik vertical yang berkepanjangan, sangat sulit untuk membangun aceh sejajar dengan provinsi lain diindonesia dalam waktu 20 tahun, begitulah kata seorang kawan beberapa hari setelah kejadian tsunami tersebut. Namun berkat bentuan dana gila-gilaan dari Negara-negara donor setelah bencana tersebut di tambah penanda tanganan perdamaian antara pemerintah RI dan GAM di Helsinki pada tahun 2005, aceh perlahan-lahan mulai berbenah. Para politisi, ulama, akademisi,pengusaha, hingga tataran masyarakat menengah kebawah semua menyatukan visi untuk masa depan aceh yang lebih baik, semua golongan sepakat untuk menjadikan  sektor pendidikan sebagai mainstream pembangunan aceh pada saat itu.

Disamping itu, budaya dan mental koruptif dalam pemerintahan aceh juga perlahan-lahan mulai dibenahi, karena para pejabat saat itu sudah mulai sadar dan  mulai menggunakan otak dan hatinya,  mereka sangat tersentuh dengan penderitaan rakyat aceh waktu itu yang seolah-olah tidak akan pernah berakhir. Para sarjana di kirim untuk menuntut ilmu ke luar negeri secara besar-besaran, pembangunan infrastuktur dan suprastruktur untuk menguatkan sistem pendidikan dilaksanakan dengan transparan dan merata, kurikulum di susun dengan sangat terencana sesuai dengan situasi local aceh juga tanpa mengesampingkan perkembangan dunia pendidikan global.

Singkat cerita. Pendidikan aceh betul-betul diperhatikan, persis seperti sikap jepang ketika baru saja di jatuhi bom atom pada saat perang dunia ke-2, saya selaku salah satu putra aceh sangat bangga kepada para stake holder di aceh saat itu, karena mereka berani mengorbankan kepentingan sesaat mereka, demi masa depan pendidikan aceh yang lebih bermartabat. Hari ini dunia menyaksikan pendidikan di aceh adalah yang paling cepat perkembangannya di level internasional, dengan menempatkan diri sebagai Provinsi yang memiliki kualitas pendidikan peringkat ke lima di dunia, persis diatas kuala Lumpur yang berada di peringkat ke enam. Hal tersebut tidak terlepas dari kondisi pendidikan aceh saat ini, terutama empat perguruan tingginya yang masuk dalm 50 besar perguruan tinggi terbaik di dunia, salah satunya malah berada di peringkat ke tujuh.  Di empat perguruan tinggi tersebut banyak lahir para teoritisi-teoritisi baru, baik itu dal bidang filsafat, ilmu sosial, ilmu politik, atau psikologi, juga para penemu-penemu baru di bidang teknologi, dan yang lebih menarik lagi universitas-universitas tersebut menjadikan islam sebagai landasan keilmuan, tanpa melakukan dikotomi antara ilmu agama dan ilmu umum, karena peraturan perundang-undangan pasca perdamaian saat itu memberikan aceh kewenangan yang luas dalam mengatur pendidikannya, hal itu tertuang dalam sejumlah pasal yang tercantum dalam undang-undang no 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Sehingga aceh saat ini benar-benar mempertegas eksistensinya sebagai “serambi Mekkah” yang di tandai dengan gelombang kedatangan para penuntut ilmu dari luar negeri yang ingin memperdalam pengetahuannya tentang islam, perlahan tapi pasti aceh mulai menunjukkan dirinya sebagai reinkarnasi dari kecermelangan Baghdad sebelum diserang oleh bangsa mongol, Andalusia sebelum peristiwa pengusiran umat islam dari negeri tersebut, sekaligus mngingatkan kita pada gemilangnya peradaban islam di turki.

Kondisi pendidikan yang meningkat secara tajam pastinya juga meningkatkan pertumbuhan sumberdaya manusia aceh yang semakin menggembirakan, kalau dulu kita harus bekerjasama dengan asing dalam mengelola hasil alam kita, yang pada akhirnya malah lebih banyak merugikan kita, tapi sekarang hampir semua kekayaan sumber daya alam bisa dikelola sendiri oleh pemerintah maupun pihak swasta local melalui partisipasi aktif putra-putri terbaik aceh yang mengusung semangat keacehan karena tidak rela kalau kondisi aceh kembali terpuruk seperti yang terjadi sebelum di tanda tangani perjanjian damai 25 tahun silam. Sehingga saat ini kita bisa melihat pertumbuhan ekonomi aceh adalah yang terbaik di Indonesia, sebutan aceh sebagai “daerah modal” seakan-aakan adalah do’a yang dikabulkan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa.

Kondisi perekonomian yang luar biasa berkembang di tambah pemerataan pembangunan ke daerah-daerah yang dulu sering di sebut daerah pelosok juga turut  membuat tingkat kesejahteraan masyarakat semakin tinggi, sehingga kriminalitas yang 25 tahun lalu sempat menjadi potret buram daerah bekas konflik ini bisa diminimalisir,jadilah daerah ini sebagai daerah yang tingkat kriminalitasnya paling minim di asia tenggara, hal ini juga diperkuat dengan sangat minimnya jumlah pengangguran di daerah ini, masyarakat petani sekarang sangat menikmati profesinya karena mendapat kemudahan yang sangat luar biasa dalam memenuhi hajat hidupnya, baik itu dalam sisi akses transportasi( hari ini hampir tidak ada daerah di aceh yang bisa di sebut pelosok ) yang sangat memudahkan mereka untuk mendistribusikan hasil panen mereka, juga kemudahan ekspor-impor aceh ke luar negeri yang mendapatkan hak istimewa ini melalui perjanjian damai, hal yang tidak pernah dimiliki oleh daerah lain, satu hal lagi tentu berkat kesadaran para intelektual yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai pengabdian, kalau dulu para sarjana pertanian banyak yang mengaktualisasikan ilmunya Cuma ketika duduk di kantor, sekarang bisa kita lihat mereka langsung terjun ke habitatnya bahu membahu bersama pemerintah, masyarakat dan berbagai elemen lainnya mempertahankan daerah yang di cintai nya supaya bisa terhindar dari krisis pangan, kita tau dunia saat ini sedang dihantam oleh berbagai bencana kelaparan karena persediaan pangan semakin menipis, syukurnya 25 tahun yang lalu kita cepat sadar, dan saat ini kita bahkan bisa membantu masyarakat di provinsi lain bahkan Negara-negara tetangga dalam memenuhi kebutuhan mereka untuk bertahan hidup.

Aceh betul-betul menjadi kekuatan baru di asia tenggara setelah pelabuhan bebas sabang berhasil mengalahkan singapura dalam mengurus jalur lalu-lintas perairan dunia, pendapatan aceh melalui sektor inilah yang berhasil membantu Indonesia keluar dari krisis berkepanjangan. Intinya saat ini aceh benar-benar menjalankan konsep Baldatun Thayyibatun Wa Rabbul Ghafur.


Tiba-tiba, saya terbangun dari mimpi indah ini dan sadar kalau kita masih berada di tahun 2011, dan kondisi disekitar betul-betul membuat saya panik dan menyadarkan saya bahwa kita belum tersadar dari segala bentuk kebobrokan yang menimpa negeri ini, kita masih sibuk dengan nafsu pribadi, sikap bahu-membahu itu belum ada, dan segala bentuk kewenangan yang masih dalam bentuk “angin surga” yang masih belum sempat diperjuangkan oleh para pemimpin kita karena masih disibukkan dengan agenda “belajar memimpin” ditambah agenda “balik modal” sebagai konsekuensi dari perjuangan mendapatkan jabatan yang sekarang di pangku, dan apologi yang digunakan pun ya itu-itu saja, yaitu “kita di tipu”.

kondisi pendidikan lebih parah lagi, melorot drastis tak kunjung membaik, ternyata mimpi saya barusan terlalu indah untuk dinyatakan, hampir seperti jauh api dari panggang, tapi semua belum terlambat selama kita mau mengintrospeksi diri secara kolektif, terutama para pemimpin kemudian seluruh lapisan masyarakat yang ada di aceh, bahwa kita semua adalah satu bangsa, memiliki latar belakang sejarah yang sama, bahwa kita sudah begitu lama hidup dalam kepahitan, dan tidak akan pernah membiarkan kepahitan juga menimpa anak cucu, bahwa kita memiliki tanggung jawab moral secara jama’ah dalam mempertahankan serta memperjuangkan martabat bangsa, kalau mental ini ini yang yang mengakar dalam jiwa kita dan tercetak dalam mindset kita, tentu persoalan-persoalan yang bersifat personal tidak akan begitu banyak menyita waktu kita untuk berlama memperjuangkan eksistensi diri masing-masing, terutama para pejabat yang lupa atau barangkali kultur kita saat ini tidak mengajari kalau kepentingan bangsa jauh berada di atas kepentingan pribadi, sehingga pemerintah lebih sibuk mengurus citra diri, sehingga percaya tidak percaya masa depan kita kritis nak. .!